Ahok Bakal Jadi Bos BUMN Pertamina, Bergaji Rp.3,2 Miliar Per Bulan

    1442
    0
    Ahok Bakal Jadi Bos BUMN Pertamina, Bergaji Rp.3,2 Miliar Per Bulan [photo:Ist/net]

    DETIKEPRI.COM, JAKARTA – Sosok mantan gubernur Jakarta ini terus muncul di kancah nasional, bahkan sempat masuk penjara yang dikenakan pasal penistaan agama, hingga muncul kabar perceraian Ahok dengan istrinya, kini nama Ahok kembali muncul di kancah pertarungan bos BUMN.

    Bahkan Ahok digadang bakal menggantikan bos Pertamanina dan mendapat gaji sebesar Rp.3,2 Miliar perbulan, hal ini memunculkan opini baru di masyarakat.

    Pro dan kontra ikut mewarnai linimasa media sosial dan komentar antar di meja kopi, bahkan Ahok berhasil mendobrak keterpurukannya dalam waktu yang singkat.

    Sempat menghilang dan tidak terdengar kabarnya kembali, kini muncul dengan kabar yang mengejutkan semua pihak, komentar negatif pun muncul dari netizen yang tidak setuju dengan Ahok.

    Tidak kalah dari Netizen kontra Ahok, bagi yang pro ikut mendoakan dan terus memberikan dukungan yang besar bagi Ahok.

    Lantas apakah dengan dipilihnya Ahok Pertamina bakal menjadi BUMN yang lebih maju dan lebih baik dari sebelumnya, hal ini masih menjadi asumsi yang belum terjawab.

    BACA JUGA :  Akibat Kenaikan dan Kelangkaan BBM, Bahan Pokok Melonjak Tajam di Zimbabwe

    Dilansir dari Cnbcindonesia.com Belum ada keterangan eksplisit dari Menteri BUMN Erick Thohir maupun Presiden Joko Widodo soal BUMN yang akan dikawal oleh Ahok. Namun keduanya kompak dan memastikan bahwa Ahok pasti akan ditunjuk untuk memberesi salah satu BUMN strategis.

    “Kita harapkan ada perwakilan yang memang punya track record pendobrak. Untuk mempercepat dari pada hal-hal yang sesuai diarahkan, yaitu satu bagaimana menekan daripada energi juga bersama membuka lapangan kerja dengan cara berpartner.”

    Soal apakah itu tanda Ahok akan ditempatkan di sektor energi, Erick menjawab, “Belum tahu, nanti kita lihat.”

    Ahok dipastikan akan bergabung ke BUMN pada Desember mendatang, jika benar akan masuk Pertamina. Berikut adalah kisaran gaji dan tunjangan yang akan diterima Ahok.

    Mengutip laporan keuangan Pertamina untuk kinerja 2018, dapat diintip besaran gaji yang diberikan perusahaan migas terbesar ini ke jajaran direksi dan komisarisnya.

    BACA JUGA :  Walikota Batam Kunjungi Korban Kebakaran Panti Asuhan Al Jabar Bengkong

    Dalam laporan keuangan tertulis kompensasi untuk manajemen yang berupa gaji dan imbalannya mencapai US$ 47,23 juta atau setara Rp 661 miliar dengan kurs atau nilai tukar saat ini.

    Namun, besaran gaji direksi dan komisaris berbeda. Untuk gaji Direktur Utama ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku RUPS PT Pertamina (Persero).

    Sementara, gaji anggota Direksi lainnya ditetapkan dengan komposisi Faktor Jabatan, yaitu sebesar 85% dari gaji Direktur Utama. Honorarium Komisaris Utama adalah sebesar 45% dari gaji Direktur Utama. Honorarium Wakil Komisaris Utama adalah sebesar 42,5% dari Direktur Utama. Honorarium Anggota Dewan Komisaris adalah 90% dari honorarium Komisaris Utama.

    Direksi dan komisaris Pertamina juga menerima tunjangan. Untuk direksi, tunjangan yang diterima meliputi tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, dan asuransi purna jabatan.

    BACA JUGA :  Saham mulai goyah untuk bulan baru setelah Januari yang bergejolak

    Sedangkan untuk Dewan Komisaris, tunjangan yang diterima meliputi tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, dan asuransi purna jabatan.

    Terdapat juga fasilitas seperti fasilitas kendaraan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas bantuan hukum untuk direksi. Sedangkan untuk dewa komisaris adalah fasilitas kesehatan dan bantuan hukum.

    Adapun susunan direksi Pertamina saat ini adalah 11 orang, sementara untuk komisaris di 2018 mencapai 6 orang. Artinya jika dibagi rata ke 17 orang, masing-masing bisa mengantongi hingga Rp 38 miliar setahun atau Rp 3,2 miliar per bulan!

    EDITOR’S PICKS