Akibat Pidato Bandingkan Nabi Muhammad Dengan Sukarno, Sukmawati di Polisikan

    2889
    0
    Akibat Pidato Bandingkan Nabi Muhammad dan Sukarno, Sukmawati di Polisikan [ photo : Ist/net]

    DETIKEPRI.COM, JAKARTAViral video putri dari sang proklamator kemerdekaan Republik Indonesia Sukmawati Soekarno Putri yang menyinggung tentang agama islam akhirnya di polisikan oleh Simpatisan Koordinator Bela Islam (Korlabi). Hal ini terkait video viral yang membandingkan Pancasila dengan Al-Qur’an dan membandingkan Nabi Muhammad S.A.W dengan Soekarno.

    Hal ini sangat mengganggu umat Islam Indonesia, terlebih lagi video yang di unggah di youtube tersebut sempat menghebohkan jagat media sosial.

    Berbagai kecaman terus dilemparkan para nitizen dan bahkan menimbulkan reaksi kuat dari umat islam, hingga pengaduan terkait penistaan agama ke Polda Metro Jaya.

    Dilansir dari Cnnindonesia Simpatisan Koordinator Bela Islam (Korlabi) melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Metro Jaya lantaran

    “Benar (Sukmawati dilaporkan),” kata Sekretaris Jenderal Korlabi, Novel Bamukmin, kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (16/11).

    Kepolisian menerima laporan bernomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum pada 15 November 2019.

    BACA JUGA :  Motor Custom, Ramaikan Karnaval Tingkat Kabupaten Bintan

    Dalam laporan itu, tertera keterangan bahwa pihak pelapor bernama Ratih Puspa Nusanti. Novel mengatakan bahwa Ratih merupakan simpatisan Korlabi.

    Berdasarkan berkas tersebut, pasal yang dilaporkan yakni tentang tindak pidana penistaan agama Pasal 156a KUHP.

    “(Laporan dibuat) atas dasar Sukmawati diduga melakukan penistaan terhadap Nabi Muhammad yang dibandingkan dengan Sukarno,” tutur Novel.

    Dari informasi yang dihimpun, pernyataan Sukmawati itu disampaikan dalam sebuah acara diskusi pada Senin (11/11) lalu.

    Ini bukan kali pertama Sukmawati berurusan dengan umat islam beberapa waktu yang lalu juga sempat menyinggung masalah Azan yang merupakan panggilan dan seruan sholat bagi umat Islam.

    Herannya Sukmawati masih juga mengulang perbuatannya. Walau telah melakukan konferensi pers dan meminta maaf atas segala perbuatannya kepada umat islam.

    Sukmawati juga pernah dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama. Namun, Mabes Polri akhirnya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) karena tidak menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

    BACA JUGA :  Guna memutus rantai penularan DBD, Pemkab Tulangbawang lakukan fogging

    Dalam kasus itu, Sukmawati dilaporkan oleh sejumlah pihak atas dugaan penistaan agama ketika membacakan puisi berjudul Ibu Indonesia dalam acara peragaan busana Anne Avantie beberapa waktu lalu.

    Salah satu penggalan lirik puisi itu berbunyi,

    Puisi yang dibacakan Sukmawati ini pun sempat memicu aksi massa bertajuk Aksi Bela Islam 64 pada April 2018 lalu. Aksi itu mengusung tuntutan proses hukum terhadap anak Presiden pertama RI Sukarno itu.

    Kali ini video permintaan maaf Sukmawati tidak lagi menjadi kepercayaan publik, bahkan beredar beberapa video editan yang menimpali video konferensi pers permintaan maaf Sukmawati tentang apa yang dialukannya.

    Masyarakat mulai jengah dan tidak percaya dengan kata permintaan maaf yang dilontarkan oleh Sukmawati, justru video tersebut terkesan mencibiri Sukmawati dengan editan ala nitizen.

    BACA JUGA :  Lokasi Timbunan di Tekojo Miliki Amdal dan Perijinan

    Komenter pedas dan tanggapan beranggam terus berhamburan di postingan video permintaan maaf yang dilakukan Sukmawati.

    Seperti ada unsur kesengajaan menyinggung dan dan menyakiti hati umat Islam. Bahkan hal ini dibuat untuk memancing kemarahan umat Islam.

    Islam di Indonesia adalah mayoritas, namun penindasan dan penistaan terhadap agama Islam terus terjadi di Negara yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 ini.

    Ada apa dibalik semua ini, apakah ini adalah unsur untuk memecah belak keragaman agama yang selama ini terjalin baik dan ruku.

    Indonesia berbeda dari negara-negara lain yang tidak bisa memberikan kebebesan beraga bagi masyarakatnya, bahkan terkesan negara-negara tertentu justru menolak agama yang berbeda dari agama yang ada di negara itu sendiri.