DETIKEPRI.COM, BATAM – Ketua Asosiasi Pengusaha Game elektronik Anak dan Keluarga (Apgema) Batam, Rama Sagala, mendukung penuh verifikasi perizinan Gelper, apalagi dilakukan setelah terlebih dahulu ada sosialisasi terkait migrasi perizinan dari DPM-PTSP Kota Batam ke DPM-PTSP Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Namun, Rama Sagala menyayangkan beredarnya isu yang simpang siur terkait izin permainan ketangkasan bola pimpong.
“APGEMA menyatakan bahwa ketangkasan bola pingpong ada izinnya. Berhubung izin ketangkasan yang ada di tempat hiburan, makanya dulu APGEMA merekomendasi ke Pemerintah Kota Batam Batam untuk diberikan izin pimpong di dalam izin Gelper,” kata Rama Sagala,di Batam, Sabtu (29/7/2023) dalam keterangan tertulisnya.
Sebelumnya, Apgema Batam mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Kepri yang sigap melakukan verifikasi izin usaha Gelanggang Permainan atau Gelper di Batam. Rama Sagala menjelaskan salah satu tujuan rekomendasi APGEMA adalah untuk meningkatkan jumlah pada pada tempat hiburan. Apalagi pasca pandemi Covid-19, usaha hiburan baru mulai bisa bernafas.
“Harapan kita, dunia hiburan bisa meramaikan kembali kunjungan wisata ke Kota Batam, dan Kepri umumnya. Apalagi serapan tenaga kerja, usaha hiburan dan gelanggang permainan harus mendapat perhatian serius,” ungkapnya.