Selain itu, Ardi kembali meminta usulan kepada nelayan agar dapat meminimalisasi kerusakan terumbu karang. “Itu kami lakukan agar tongkang bisa masuk karena daerah situ dangkal dan harus dikeruk,” sebut dia lagi.
Ketika ditanyakan dokumen AMDAL pembangunan jembatan Selayang Pandang SP II, Ardi mengakui pihaknya belum pernah menerima dokumen itu dari Dinas PUPRPR Kabupaten Kepulauan Anambas. (Rohadi).