DETIKEPRI.COM, BATAM – Jika bicara soal kesehatan jelas yang namanya penyakit kanker apalagi di paru-paru dengan status stadium empat jelas ini tidak ada harapan lagi untuk sembuh. Lantas apa kaitannya dengan Batam yang notabene sebuah kota yang dekat dengan negara Singapura.
Kondisi buruk Kota Batam itulah yang mengakibatkan kanker paru-paru hingga status stadium empat, yang perlu diketahui bahwa Kota Batam yang hanya memiliki luas sekitar 1.595 km².
Dengan jumlah Penduduk 1.037.187 jiwa menurut catatan sipil pertahun 2015. Jumlah ini memungkinkan Kota Batam membutuhkan jumlah konsumsi udara bersih yang sangat besar.
Kota Batam adalah sebuah kota terbesar di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Wilayah Kota Batam terdiri dari Pulau Batam, Pulau Rempang dan Pulau Galang dan pulau-pulau kecil lainnya di kawasan Selat Singapura dan Selat Malaka.
Pulau Batam, Rempang, dan Galang terkoneksi oleh Jembatan Barelang.
Menurut Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam per 2015, jumlah penduduk Batam mencapai 1.037.187 jiwa. Batam merupakan bagian dari kawasan khusus perdagangan bebas Batam–Bintan–Karimun (BBK).
Batam merupakan salah satu kota dengan letak yang sangat strategis. Selain berada di jalur pelayaran internasional, kota ini memiliki jarak yang sangat dekat dan berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.
Sebagai kota terencana, Batam merupakan salah satu kota dengan pertumbuhan terpesat di Indonesia. Ketika dibangun pada tahun 1970-an oleh Otorita Batam (saat ini bernama BP Batam), kota ini hanya dihuni sekitar 6.000 penduduk dan dalam tempo 40 tahun penduduk Batam bertumbuh hingga 158 kali lipat.
Menurut data BPS tahun 2014 lalu, seperti dalam tabel dibawah ini :
Melihat tabel diatas jelas cukup luas sebaran hutan yang ada di Kota Batam, namun pada kenyataannya jumlah sebaran luas hutan sudah sangat berkurang dengan terjadinya alih fungsi hutan menjadi perumahan, bahkan tidak sedikit hutan bakau di musnahkan diganti dengan perumahan.
Batam dikelilingi oleh laut dengan daya tekanan angin cukup kuat, walau posisinya berada diselat dan jauh dari terjangan tsunami, harusnya pemerintah tetap mempertimbangkan dan juga menjaga kelestarian hutan bakau dengan baik.
Sebab fungsi hutan bakau cukup besar terhadap kehidupan manusia, tahun 2008 lalu pemerintah mencanangkan program yang dibiayai oleh Asian Development Bank dan GEF dan diberi nama dengan Coral Reef Rehabilitation dan Management Program (Coremap) dan terdiri dari 2 fase.
Dengan program pemerintah ini dinilai cukup berhasil dalam melindungi Coral Reefs (Terumbu Karang) dan Mangrove (Bakau). Bahkan jumlah tebarannya cukup bisa di kendalikan.
Tidak hanya hutan bakau, bakan hutan produksipun telah banyak berkurang, jadi bisa dipastikan bahwa produksi udara di Kota Batam akan mengalami penurunan.
Pemerintah harus segera mereboisasi hutan baru untuk kualitas udara yang baik, dan kurangni konsumsi kenderaan dan pabrik.
Saat ini Kota Batam menjadi kota padat dengan jumlah kenderaan yang cukup banyak dan melebihi dari daya tampung kota ini sendiri, harusnya sudah ada aturan pengurangan kenderaan untuk menghindari kemacetan dan perusakan lapisan oksigen yang berakibat buruknya kualitas udara Kota Batam.
Hutan menjadi perumahan, hutan menjadi industri, lantas sampai kapan Kota Batam bisa bertahan dengan udara yang tidak sehat.
Batasi alih fungsi hutan dan utamakan reboisasi hutan produksi disetiap sudut kota, bahkan yang paling penting setiap pengembang perumahan di wajibkan memiliki taman hijau untuk menambah sumber produksi udara yang baik.