Prostitusi Online Artis, Vanesa Angel di Sinyalir Terima Uang 80 Juta

    1219
    0
    Vanessa Angel di polda jawa timur | Photo : ist/net

    DETIKEPRI.COM, PERISTIWA – Pengacara Vanesa Anggel menyampaikan apa yang dituduhkan kepada kliennya tidaklah benar, Vanessa tidak menerima uang 80 juta tersebut.

    Vanessa Anggel terseret dalam kasus prostitusi online artis yang dengan tarif yang sangat fantastis, prostitusi online bukan kali pertama yang terjadi dan terungkap.

    Ada beberapa kasus yang mengakibatkan mucikari dari prostitusi tersebut harus mempertanggung jawabkan dan dihukum sesuai undang-undang yang berlaku.

    BACA JUGA :  Bersama Mahasiswa dan Ormas, Polres Lingga Bagikan Sembako dan Masker

    Kasus prostitusi online yang menjerat artis cantik Vanessa Angel, memasuki babak baru. Hari ini, pihak dari Vanessa Angel, yakni kuasa hukumnya, Muhammad Zakir Rasyidin, ditemani Jane Shalimar mengadakan konferensi pers.

    Banyak hal yang dijelaskan dalam konferensi pers yang tidak dihadiri oleh Vanessa tersebut. Salah satunya adalah bantahan dari Vanessa, terkait dirinya terlibat dalam prostitusi online. Hal itu dikatakan oleh Zakir.

    “Dia (Vanessa) bantah (terlibat prostitusi online),” ucap Zakir di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin 7 Januari 2019. dilansir dari viva.co.id

    Selain mengaku tidak terlibat dalam prostitusi online, kepada Jane Shalimar, Vanessa pun mengaku bahwa dia tidak pernah menerima uang sebesar Rp80 juta yang saat ini sedang ramai diperbincangkan.

    BACA JUGA :  Tasyakuran dan Doa Selamat Atas Kemenangan Pasangan Sabar, Ribuan Warga Tanjung pinang Padati Lapangan Pamedan

    “Dan, pada saat Vanessa ditanya soal 80 juta itu dia mengaku tidak tahu. Saya tanya sama Vanessa, ‘Sa kamu ada enggak terima transfer 30 juta atau apa? Ada enggak bukti transfer? Saya tidak terima bukti transfer apapun, tidak ada,” kata Jane. dilansir dari viva.co.id

    Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, Vanessa Angel diciduk oleh pihak Kepolisian Jawa Timur di sebuah hotel di Surabaya bersama dengan seorang laki-laki berusia 45 tahun berinisial R. Vanessa terjerat kasus prostitusi online.(Ptr)

    BACA JUGA :  Kunker di Polres Tulang Bawang, Berikut Pesan Wakapolda Lampung

    sumber : viva.co.id