Perang Tagar Untuk Pemilu 2019, Lantas #2019GantiPresiden, Perbuatan Makar Atau Bukan?

    1176
    0
    #2019GantiPresiden Makar Atau Bukan? | Photo : Istimewa

    DETIKEPRI.COM, POLITIK – Perhelatan politik terus berlaku hingga tahun 2019 pada pesta demokrasi Indonesai, Pesta demokrasi adalah pesta rakyat untuk memilih sang pemimping yang bakal menjadi penghantar menuju Indonesia sejahtera dan aman dan damai.

    Tahun 2018 adalah tahun perebutan kekuasaan dan tahun kosmetik untuk menggapai hati rakyat Indonesia sehingga dapat maju dan dapat terpilih untuk menjadi orang nomor satu di Republik Indonesia.

    Segala upaya terus dilakukan untuk mencapai tunjuan tersebut, sehingga bermunculan berbagai kegiatan, dan gerakan untuk memikat hati masyrakat itu sendiri.

    #2019GantiPresiden adalah apresiasi dan semangat beberapa tokoh untuk menyuarakan bahwa rasa tidak menyakini dan tidak percaya lagi terhadap pemerintahan saat ini, sehingga wajib bagi mereka untuk menggelar aksi Ganti Presiden.

    Atas dasar gerakan inilah muncul beberapa spekulasi yang mengakibat beberapa asumsi bahwa gerakan ini sangat tidak konstutisional karena dianggap sebagai gerakan MAKAR.

    BACA JUGA :  Ducati Sangat Kompetitif Selama Musim 2018, Berikut Rahasia Yang di Sampaikan Dovizioso

    Bagi sebagian masyarakat dan terlihat dari upaya pengumpulan masa yang hadir dengan cukup besar secara sukarela dalam setiap acara #2019GantiPresiden sudahlah barang tentu dapat dilihat seperti apa yang diinginkan masyarakat, sehingga apa yang dilakukan para tokoh #2019GantiPresiden mendapat posisi yang baik bagi masyarakat.

    Namun hal ini menjadi perdebatan panjang dengan pernyataan tidak Konstitusional gerakan yang seharusnya tidak dalam tahun politik ini, alasan yang paling mendasar adalah gerakan ini dianggap perkumpulan dari HTI yang mana organisasi ini dianggap telah melanggar UUD 1945.

    Kontroversi Gerakan #2019GantiPresiden terus menjadi topik hangat dalam ruang diskusi publik. Meskipun aksi persekusi tokoh-tokoh gerakan tersebut terjadi beberapa pekan lalu, nyatanya gerakan #2019GantiPresiden masih bergulir di beberapa daerah. Bersamaan dengan itu, penolakan dan pelarangan juga masif terjadi.

    BACA JUGA :  Hujan Deras Mengguyur Jamaah Sholat Istisqoh di Mapolres Tulang Bawang

    Teranyar adalah saat beberapa elemen masyarakat menolak deklarasi #2019GantiPresiden yang digelar di Banda Aceh pada Sabtu, 1 September 2018 lalu. Dalam video yang sudah viral di media sosial, tujuh pria bersebo yang belum diketahui identitas mereka itu juga mengancam jika deklarasi tersebut tetap digelar di Aceh.

    Polisi dan Pemda setempat kabarnya tak mengizinkan, sehingga deklarasi #2019GantiPresiden di Banda Aceh 1 September 2018 lalu batal digelar. Panitia berdalih pelaksanaan deklarasi #2019GantiPresiden di Banda Aceh ditunda hingga 30 September 2018, yang kebetulan saat itu sudah masuk masa kampanye.

    Di Solo, deklarasi #2019GantiPresiden yang akan digelar pada Minggu, 9 September mendatang juga tak diizinkan pihak Kepolisian. Acara jalan sehat santai Hari Olahraga Nasional yang rencananya akan dihadiri Neno Warisman dan Ahmad Dhani itu tidak dikeluarkan izinnya oleh Kepolisian karena alasan keamanan.

    BACA JUGA :  Kanker Paru-Paru Stadium Empat Batam, Bisa Sembuhkan?

    Polda Jateng melarang acara jalan sehat Hari Olahraga Nasional itu karena diduga akan disisipi konten politik termasuk orasi yang menghadirkan tokoh serta artis. Namun sepertinya panitia kekeuh untuk tetap menggelar acara tersebut. Konsekuensinya pengamanan kegiatan tersebut dilakukan secara hati-hati, agar tidak terjadi kegaduhan.

    Ketua Gerakan Pemuda Ansor Jawa Tengah Solahudin Aly menganggap wajar jika deklarasi #2019GantiPresiden banyak mendapatkan penolakan masyarakat, khususnya di Jawa Tengah. Penolakan itu karena dinsinyalir karena acara tersebut sarat muatan politik. Lagipula kegiatan itu masih absurd apakah dalam konteks pemilu atau bukan.

    “Saya khawatirkan ditunggangi, ada penumpang gelap disana. Beberapa waktu ini Solo agak sensitif soal hal itu. Maka pertimbangan itu, polisi punya kewenangan untuk beri Izin atau tidak,” kata Ketua GP Ansor Jawa Tengah, Solahudin Aly saat dikonfirmasi VIVA, Senin, 3 September 2018.