DETIKEPRI.COM, POLITIK – Sistem Pemilihan Umum Proposional tertutup artinya adalah sistem pemilihan ini hanya memilih partai politiknya saja, sehingga kandidat yang akan mewakili rakyat di parlemen akan di tentukan oleh partai politik itu sendiri.
Sistem ini sama halnya memilih perwakilan yang hanya ditentukan sesuai keinginan partai politik.
Siapa yang dikendaki partai politik maka dia akan menjadi orang yang mewakili rakyat dari salah satu partai politik yang terdaftar di pemili.
Artinya sistem ini sama halnya memilih kucing dalam karung, rakyat hanya memilih partai politiknya saja.
Sementara setting kandidatnya tentukan oleh partai, kualitas dan kinerja baik hanya diketahui oleh partai politik.
Rakyat tidak akan mendapat gambaran umum seperti apa sosok calon kandidat yang akan mewakili suaranya.
Sistem Proposional tertutup akan memungkinkan kekuasaan penuh terhadap setiap kandidat perwakialn.
Dan akan lebih tunduk terhadap keinginan para partai politik dari pada menyuarakan rakyat.
Sistem yang selama ini di gunakan saja masih belum bisa mewakili aspirasi rakyat secara penuh.
Apalagi sistem pemilu proposional tertutup dilakukan, maka akan ada para pekerja parta yang hanya bekerja untuk partai bukan rakyat.