Kerumunan Pelanggar Prokes, Lenyap di Bantai KLB Partai Demokrat

    675
    0
    Kerumunan Pelanggar Prokes, Lenyap di Bantai KLB Partai Demokrat | Foto : Dok.Istimewa

    DETIKEPRI.COM, POLITIK – Kisruh yang timbul di tubuh Partai Demokrat dengan penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) dan terpilihnya Moeldoko sebagai Ketua Umum versi KLB yang saat ini menjabat aktif sebagai Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia menjadi kabar hangat yang terus meluncur di setiap kanal berita elektronik dan televisi.

    Kisruh yang runtutannya terjadi pemecatan beberapa pengurus Partai Demokrat di beberapa daerah yang disinyalir mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit Sumatera Utara.

    Sikap Dewan Pengurus Pusat (DPP) yang memberhentikan secara tidak terhormat beberapa kader dan bahkan pimpinan dibeberapa wilayah, menunjukan sikap tegas partai berlambang bintang merah putih kepada setiap kader dan pengurus yang melanggar aturan AD/ART Partai Demokrat.

    Kabar ini santer bergulir di masyarakat berbagai kicauan dan juga berbagai postingan di kanal media sosial juga menuai pro kontrak akan hal ini, dan tidak sedikit elit politik memandang bahwa ini adalah pemerkosaan demokrasi Indonesia, dan ada juga yang memandang ini hal biasa yang terjadi dalam sebuah percaturan politik.

    BACA JUGA :  Kadis dan Kabid Terjaring OTT KPK Bersama Gubernur Kepri

    Penyelamatan Partai Demokrat (PD) menjadi tagline yang tak terhentikan, dan bahkan masing-masing kubu mengklaim berjuang untuk kepentingan partai dan menyelamatkan partai dan untuk besarnya partai.

    Keputusan Meteri Hukum dan Ham menjadi tonggak tepat siapa yang berhak menyandang penyelematan partai, dan siapa yang berhak melanjutkan perjuangan partai Demokrat.

    Selain menyikapi persoalan masalah kisruh Partai Demokrat ternyata ada hal yang menarik dari kisruh partai Demokrat, dengan lenyapnya pemberitaan yang sempat santer terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh pejabat publik di Nusa Tenggara Timur (NTT).

    BACA JUGA :  Pro Kontra BP Batam di Bubarkan, Bagaimana Nasib Pengusaha dan Pekerja

    Yang sempat menyedot perhatian publik, pelanggaran protokol kesehatan saat ini sangat hangat di telinga seluruh masyarakat, terlebih dengan dipenjarakannya mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) yang saat ini menjadi sebuah organisasi terlarang di Indonesia.

    Jika pejabat publik melakukan pelanggaran protokol kesehatan bagaimana dengan masyarakat yang ada di seluruh Indonesia, apakah akan dilakukan pembiaran terhadap pelanggar protokol kesehatan, sedangkan saat ini kita lagi menghadapi wabah penyakit yang sangat berbahaya.

    Dan mengakibatkan banyak korban meninggal akibat pandemi global Covid-19 yang telah berjalan 1 tahun sejak 2020 lalu. Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19.

    Akan menjadi sia-sia pemerintah melakukan sosialisasi besar-besara dan himbauan di berbagai media, untuk tidak melakukan kerumunan. Masyarakat akan memandang remeh apa yang selama ini menjadi kewajiban masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan.

    BACA JUGA :  Per Juli 2021 Giant bakal tutup semua Gerainya

    Sementara masyarakat di suguhkan dengan pemberintaan yang mengabarkan pejabat pemerintah melakukan kerumunan langsung di NTT dan jelas itu melanggar protokol kesehatan dan melanggar undang-undang kekarantinaan tentang penyakit menular.

    Sikap bijak harus dipanutkan pemerintah untuk seluruh masyarakat Indonesia, sehingga rakyat akan mengikuti apa yang menjadi keharusan dan kewajiban untuk terhindar dari pandemi global yang saat ini menjadi ketakutan kita semua.

    Pemberitaan perebutan kekuasaan partai Demokrat menjadi persoalan baru yang menutup persoalan lama, pemerintah jangan lengah akan hal ini, untuk tetap menjaga konsistensi dalam menjalankan roda pemerintahan.

    Masih banyak tugas yang harus diselesaik terlebih perbaikan ekonomi dan juga perbaikan semangat rakyat untuk menyongsong negara yang besar dan maju, harus menjadi proritas utama.