DETIKEPRI.COM, SYIAR – Hari Perempuan Sedunia (Women’s Day) yang jatuh pada tanggal 8 Maret 2021 merupakan hari istimewa bagi seluruh perempuan yang ada di dunia, lantas apa sikap laki-laki terhadap perempuan, dan apakah hari perempuan yang di peringati setiap tahunnya menjadi tuntutan lebih bagi kaum perempuan untuk lebih di tinggikan drajatnya dan lebih di hargai.
Banyak orang memandang bahwa kaum hawa (perempuan) adalah kaum yang lemah dan selalu mendapat perlakukan penindasan yang tidak sewajarnya, dan bahkan pada jaman dahulu kala peremupuan seperti barang dangangan yang dapat di perjual belikan dengan mudah.
Sebelum masa Islam hadir di muka bumi, selalu saja wanita menjadi budak, bahkan wanita menjadi pelampiasan nafsu belaka, tidak sedikitpun menghargai perempuan dengan baik.
Lantas bagaimana Islam memandang seorang perempuan dan bagaimana perempuan itu sendiri di agama Islam. Sejarah International Women’s Day juga bermula dari aksi unjuk rasa pada 8 Maret 1909 dan dirintis oleh kaum sosialis di Amerika Serikat. Di tahun 1977, Hari Perempuan Sedunia diresmikan sebagai perayaan tahunan oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk memperjuangkan hak perempuan dan mewujudkan perdamaian dunia.
Perempuan memang memiliki kedudukan yang terhormat, hal ini termasuk dalam pandangan Al-Qur’an. Dalam hal ini, Mahmud Syaltut, mantan Syekh Al-Azhar menulis dalam bukunya, Min Tawjihat Al-Islam bahwa, “Tabiat kemanusiaan antara lelaki dan perempuan hampir dapat (dikatakan) sama.
Allah telah menganugerahkan kepada perempuan, sebagaimana menganugerahkan kepada laki-laki potensi dan kemampuan yang cukup untuk memikul tanggung jawab, dan menjadikan kedua jenis kelamin ini dapat melaksanakan aktivitas-aktivitas yang bersifat umum dan khusus.
Karena itu, hukum-hukum syariat pun meletakkan keduanya dalam satu kerangka. Yang ini (lelaki) menjual dan membeli, mengawinkan dan kawin, melanggar dan dihukum, menuntut dan menyaksikan dan yang itu (perempuan) juga demikian dapat menjual dan membeli, mengawinkan dan kawin, melanggar dan dihukum serta menuntut dan menyaksikan.”
Allah SWT berfirman dalam surat At-Taubah ayat 71:
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ أُولَٰئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Artinya: “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
Salah satu ayat Al-Qur’an yang menceritakan tentang asal kejadian perempuan:
ا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
Artinya: “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. An-Nisa: 1)
Dikutip dalam buku “”Membumikan” Al-Qur’an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat” oleh M. Quraish Shihab juga menjelaskan tentang pandangan tentang perempuan yang tertuang dalam sebuah hadits:
“Pesan-memesanlah untuk berbuat baik kepada perempuan, karena mereka diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok..” (HR. At-Tirmidzi dari Abu Hurairah).
Dalam ayat-ayat Al-Qur’an juga telah disebutkan bahwa laki-laki yang beriman sama haknya dengan perempuan yang beriman. Bahkan sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Dikutip dalam buku “Buya Hamka Berbicara Tentang Perempuan” oleh Hamka, disebutkan bahwa hak dan kewajiban laki-laki dan perempuan sama. Akan tetapi bukan berarti bahwa pekerjaan yang hanya bahu laki-laki yang kuat memikulnya perempuan disuruh pula memikulnya. Islam menjelaskan bahwa meskipun sama-sama berhak dan sama-sama berkewajiban, pekerjaan harus dibagi.
Perempuan-perempuan yang terhormat dan mulia banyak disebut dalam Al-Qur’an. Disebut juga bahwa diantara perempuan-perempuan tersebut ada yang mendapat wahyu istimewa dari Allah yaitu ibunda Nabi Musa yang diperintahkan Allah untuk membuang putranya di dalam peti ke dalam arus Sungai Nil.
Ada pula Maryam, ibunda Nabi Isa yang sejak lahir ke dunia diserahkan ibunya ke dalam asuhan Nabi Zakaria untuk memenuhi nazarnya agar anaknya menjadi salah seorang penyelenggara Masjidil Aqsha, kemudian dengan kehendak Allah, dia melahirkan Isa a.s.
Islam sangat memuliakan perempuan. Hal tersebut dapat dilihat dari beberapa ayat Al-Qur’an yang menerangkan bahwa peran dan kedudukan seorang perempuan dalam Islam begitu tinggi.
Berikut ini beberapa surat yang menyatakan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama:
Surat Al-Baqarah ayat 228:
وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ ثَلَاثَةَ قُرُوءٍ ۚ وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ أَنْ يَكْتُمْنَ مَا خَلَقَ اللَّهُ فِي أَرْحَامِهِنَّ إِنْ كُنَّ يُؤْمِنَّ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِي ذَٰلِكَ إِنْ أَرَادُوا إِصْلَاحًا ۚ وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Artinya: “Wanita-wanita yang ditalak handaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru’. Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) menghendaki ishlah. Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
Surat An-Nahl ayat 97:
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Artinya: “Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.”
Jadi jelas Islam telah mengatur banyak hal bahkan tentang seorang perempuan dan bagaimana cara Islam mengangkat drajat dan martabat seorang perempuan cukup banyak dijelaskan dalam kita suci Al-Qur’n.(Ptr)