Nabung Emas Cara Efektif untuk Investasi yang Aman dan Baik

    1376
    0
    Nabung Emas Cara Efektif untuk Investasi yang Aman dan Baik | Photo : Ist/Net

    DETIKEPRI.COM, EKONOMI – Banyak pilihan investasi yang selalu dilakukan oleh setiap orang, dan bahkan investasi yang tidak amanpun dilakukan oleh setiap orang, Investasi menjadi pilihan orang untuk meningkatkan bisnis dan kekayaan mereka.

    Saat ini, harga emas batangan (logam mulia) Antam saja sudah mencapai Rp745.000 per gram (harga per 8 November 2019). Jika ingin membeli emas Antam ukuran 5 gram, setidaknya harus menyiapkan dana sekitar Rp3,545 juta.

    Sejak dulu hingga sekarang, emas masih menjadi primadona aset investasi bagi banyak orang. Namun bagi sebagian orang, investasi emas memang tidak murah.

    Saat ini, harga emas batangan (logam mulia) Antam saja sudah mencapai Rp745.000 per gram (harga per 8 November 2019). Jika ingin membeli emas Antam ukuran 5 gram, setidaknya harus menyiapkan dana sekitar Rp3,545 juta.

    Beberapa orang yang hendak berinvestasi emas cenderung harus mengumpulkan dana terlebih dahulu dengan cara menabung di tabungan biasa dan baru dibelikan emas fisik ketika dana mencukupi. Cara ini tentu cukup merepotkan dan tidak praktis. Belum lagi jika dana tabungan bisa saja sewaktu-waktu terpaksa harus digunakan untuk kebutuhan darurat. Bisa-bisa rencana investasi emas harus tertunda.

    BACA JUGA :  Yoast SEO 19.0: Optimalkan perayapan dan penemuan Bing

    Nah, saat ini sudah ada fasilitas layanan yang bernama tabungan emas. Konsep tabungan emas hampir sama dengan konsep menabung di bank pada umumnya. Anda menyetorkan sejumlah uang kepada lembaga penyedia layanan, kemudian saldo uang tersebut akan dikonversi ke dalam bentuk gram emas. Anda bisa menabung emas dari gram dan harga terendah.

    Berbeda dengan membeli emas biasa, pada layanan nabung emas ini Anda tidak langsung memperoleh emas dalam bentuk fisik. Fisik emas dapat dicetak nantinya jika memang dibutuhkan. Konsep ini memungkinkan kita memiliki simpanan emas tanpa harus repot menyimpan fisik emas.

    1. Indogold

    Indogold menyediakan layanan tabung emas dan perak serta bisa melakukan ivestasi emas beberapa pilihan lainnya, Anda bisa menabung Emas dan Perak di Indogold. Bagi yang berminat dapat Klik Nabung

    BACA JUGA :  Pantai Trikora Bintan, Wisata dan Surganya Kite Surfing

    Investasi emas mudah & terpercaya, mulai dari Rp 500,- IndoGold adalah sebuah platform jual beli emas pertama dan terpercaya di Indonesia. Kami telah membantu ratusan ribu pengguna berinvestasi emas

    Beli emas dalam jumlah kecil Mulai investasi emas Anda dengan hanya Rp 500,-. Program Rencana Emas memungkinkan Anda untuk membeli emas dalam jumlah terkecil.

    Jual emas kapanpun, dimanapun Tidak seperti cara konvensional, di IndoGold Anda bisa melakukan beli & jual emas kapanpun dan di manapun tanpa perlu antri!

    Tarik emas fisik dengan mudah Tarik saldo emas Anda di IndoGold menjadi emas batangan UBS Gold, atau Antam, Emas dapat diambil atau dikirim ke alamat Anda. Minimal penarikan emas adalah 1 gram.

    2. Tabungan Emas Pegadaian

    BACA JUGA :  Akhir Ramadhan, Palestina Kembali Berduka 21 Orang Tewas Akibat Serangan Udara Israel

    Pegadaian menyediakan layanan tabungan emas yang bernama Tabungan Emas Pegadaian. Melalui layanan ini, Anda bisa menabung emas mulai dari ukuran terkecil, yakni 0,01 per gram atau seharga Rp7.190 (harga per 8 November 2019). Saldo tabungan akan dikonversi menjadi emas sampai dengan empat digit di belakang koma.

    Untuk membuka rekening, nasabah hanya diwajibkan memiliki identitas yang masih berlaku, seperti KTP atau paspor. Anda juga perlu menyiapkan uang Rp10.000 untuk biaya administrasi dan biaya fasilitas penitipan emas sebesar Rp30.000 per tahun. Jika pembukaan rekening dilakukan melalui aplikasi Pegadaian Digital maka bebas biaya administrasi dan biaya penitipan akan digratiskan untuk 1 tahun pertama.

    Menabung emas (top up) bisa dilakukan melalui outlet Pegadaian, ATM, aplikasi Pegadaian Digital, ataupun agen Pegadaian. Untuk transaksi top up tersebut mulai dari 0,01 gram dan maksimal 100 gram per hari per CIF.