Dana Pembayaran Publikasi Dan ADV Di BPKAD Tuba Kuat Dugaan Adanya Penyimpangan

    833
    0
    Dana Pembayaran Publikasi Dan ADV Di BPKAD Tuba Kuat Dugaan Adanya Penyimpangan | Photo : Edited/PP

    DETIKEPRI.COM, TUBA – Diduga Kadis dan sekretaris Badan Pengelola Keuangan Asep Daerah (BPKAD) tulang bawang tebang pilih masalah pembayaran dana publikasi dan Advetorial (ADV) 2019 selasa 10 september 2019.

    Pasalnya Pembayaran dana publikasi ADV WTP dibayar kan oleh pihak BPKAD tuba dengan cara berpariasi, dan melihat kenerja para wartawannya, jika wartawan tersebut sering membuat berita miring, tentang pekerjaan yang ada di BPKAD maka pembayaran tersebut akan dilebihkan, dan bisa dibayar memakai dana Talangan dulu, meskipun itu belum ada pencairan.

    Tebang pilih tersebut terlihat jelas dari sistem pembayaran, Dana Pembayaran Publikasi Dan ADV Di oleh pihak BPKAD Tuba Kuat Dugaan Adanya Penyimpangangan, jauh berpariasi, mulai dari nilai 200 ribu, 500 ribu 1Juta, bahkan ada yang lebih dari nilai tersebut, hal ini dijelas kan oleh beberapa wartawan salah satunya, RB, diri nya menyatakan kepada media ini.

    “Saya siap jadi nara sumber masalah WTP itu media saya sudah lama dibayar, tapi dibayar secara diam diam mungkin memakai dana talang, dipencairan ini Empat media punya saya dan kawan saya dibayar lagi senilai 1Juta, dua bulan yang lewat WTP yang saya terbitkan sudah dibayar juga sih, bukan hanya satu juta itu saja ada juga media harian juga lain lagi pembayarannya yang lebih dari itu,”Tutur RB.

    BACA JUGA :  102 Orang Calon Taruna AAL Terima Pembekalan

    Lanjutnya RB, Anggaran, WTP itu saya tau itu dianggar Rp 1 Milyar jika WTP yang diterbitkan oleh media ada yang dibayar 200 ribu maka itu tidak sesuai, tadi saya mencairkan dana itu punya saya empat media itu dibayar empat juta tulis, saya siap jadi nara sumber, saya sudah binsal juga tadi. Tutup RB.

    “Hal ini juga dibenarkan oleh salah satu setap di BPKAD tulang bawang berinisial SK. dirinya menyatakan saat dihubungi melalui via telpon pada hari senin 3 September 2019 bahwa dana publikasi WTP ADV belum ada yang dibayar tapi kalu memakai dana talangan pada beberapa bulan yang lalu itu benar .

    BACA JUGA :  Tentang Debat Cagub dan Cawagub Kepri" Ini kata Ketua Umum Pelaut Prov Kepri

    “Kalau Saat ini belum ada pencairan bang, kalau untuk dana publikasi, ADV dan WTP jika ada yang sudah dibayar itu bukan dana pencairan bang, itu masih memakai dana pinjaman, atau talangan, karena wartawan tersebut menghadap pak Rustam tiba tiba saya diperintahkan untuk cari uang pinjaman, maka dari itu mereka dibayar pakek dana pinjaman itu saya sendiri yang disuruh atasan untuk mencariran uang pinjaman untuk pembayaran dana WTP Itu.

    Saya tidak tau masalahnya yang pasti mereka menghadap, pak Kadis, obrolan dengan pak kadis pak Rustam, jadi kalau untuk pencairan itu belum ada bang kalau sekarang, mungkin minggu depan sudah ada pencairan dana publikasi tersebut,” jelas SK melalui telpon kepada media ini.

    Jika semua itu benar sudah jelas pihak DPKAD, sangat tebang pilih terhadap awak media, disini kita lihat kinerja pihak BPKAD tuba sangat, memikirkan bagi awak media yang sering iseng menulis dan menerbitkan berita berita miring, tentang pekerjaan yang ada di keuangan tersebut.

    BACA JUGA :  SBY Ungkap Bukti Ketidaknetralan BIN, TNI dan Polri di Pilkada

    “Menurut sekretaris BPKAD Tuba sisil dirinya menjelas kan saat dihubungi melalui telepon selulernya di nomer 0811xxxxxx, itu kata siapa yang dibayar lebih soalnya itu semua dibayar 200 ribu semua, ini sudah keputusan bersama, yang lain juga tidak ada yang protes lo, jika ada yang lebih pembayarannya itu berarti, sudah ada pertimbangan pertimbang dari dinas.

    Karena kami sudah berkoordinasi kepada semua dinas, bahwa pembayaran dana publikasi itu, rata rata dibayar seperti itu didinas dinas lainnya, itu juga karenakan meluapnya media Online, yang ada pada saat ini bang, tapi nanti saya sampaikan dulu sama atasan saya pak rustam, ini lah kami sudah ngasih kebijakan kepada beberapa wartawan tapi mereka menceritakan kebijakan itu kepada wartawan lainnya itu nama nya tidak berkometmen, jelas sisil melalui telpon selulernya. Pada hari senin 09/09/2019.