DETIKEPRI.COM, BATAM – Warga Bengkong digegerkan dengan penemuan sosok mayat bayi yang mengambang di bantaran muara siangai Bengkong pada Senin (9/12/2019) sekitar pukul 13.00 Wib. Lokasi penemuan mayat tepatnya di muara sungai Golden City Bengkong, tidak jauh dari Polsek Bengkong, Batam.
Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan oleh dua pemancing ikan yang bernama Didin Sumartoni, warga Perumahan PKJ Sadai Kecamatan Bengkong Kota Batam dan Aulia Arif, warga Kampung Amin Tanjung Buntung Bengkong.
Awalnya Didin yang lebih dulu datang ke lokasi untuk memancing. Ia terkejut melihat ada tubuh bayi yang sedang mengambang di dalam air. Temuan tersebut disampaikan pada temannya Aulia Arif, yang kemudian datang ke lokasi.
“Teman saya yang lagi cari pemberat tiba-tiba menemukan mayat bayi di bibir pantai,” kata Arif di lokasi kepada lindungianak.com, Senin (9/12/2019).
Melihat kondisi mayat bayi yang ditemukan sepertinya dibuang orangtuanya ketika baru dilahirkan. Masih ada ari-ari dan tali pusarnya.
Didin dan Arif langsung melaporkan temuan mayat bayi tersebut ke Polsek Bengkong yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Menerima laporan temuan mayat bayi tersebut, Kapolsek Bengkong AKP Yuhendri Yanuar dan Kanit Reskrim Iptu Ikhtiar Nazara langsung turun ke TKP.
Selanjutnya Polsek bengkong berkoordinasi dengan Inavis Polres Barelang untuk melakukan evakuasi mayat bayi tersebut dari dalam air ke daratan .
Selanjutnya mayat bayi tersebut dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk dilakukan visum.
Kapolda Yuhendri kepada lindungianak.com mengatakan, diduga mayat bayi tersebut baru dilahirkan dan dibuang orangtuanya.
‘’Kita melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat tersebut,’’ ujar Yuhendri.
Dari catatan lindungianak.com, kasus pembuangan bayi sudah beberapa kali terjadi di Batam karena kelahiran yang tidak diinginkan akibat pergaulan bebas, aib dan faktor lainnya.
Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri Erry Syahrial mendesak pihak kepolisian mengungkap kasus tersebut sehingga diketahui siapa orangtua yang membunuh dan membuang bayinya tersebut.
‘’Siapa pelaku harus diungkap dan dihukum sesuai dengan hukuman yang sebear-beratnya agar ada efek jera bagi masyarakat sehingga kasus-kasus seperti ini tidak terulang lagi,’’ ujar Erry.*
EDITOR PICKS
- Komisi 4 DPRD Kepri Bahas Anggaran Tambahan KPPAD Kepri Sebesar 1.5 Miliar Tahun 2020
- Honda ADV150 Raih Motorcycle of The Years
- Sat Binmas Polres Bintan Berikan Bantuan Sarana Kontak Pos Kamling di Wilayah Kecamatan BinTim
- Kantor Bahasa Kepri Buka Diskusi Terumpun Bahasa Media Massa Bersama 25 Wartawan
- Simalakama Nasib Para Jama’ah, Aset First Travel Dirampas Negara, Jama’ah : Uang Kami Gimana?