Di sisi lain, karakter dari industri kreatif dan ekonomi digital yang berbasiskan kekayaan intelektual memerlukan kepastian hukum yang secara spesifik terkait dengan Hak Kekayaan Intelektual, Hukum Teknologi, dan Hukum Internasional. Hal inilah yang menjadi latar belakang pendiran Program Studi Hukum Bisnis.
Dalam mengembangkan ketiga program studi baru ini, pendekatan outcome-based learning yang berfokus pada penciptaan kompetensi lulusan yang menjawab kebutuhan pasar akan digunakan. Metode pembelajaran akan didesain dengan menggunakan pola Experiental learning sehingga proses pembalajaran dapat berlangsung secara optimal.
Lulusan dari ketiga program studi baru ini diharapkan akan menjadi sumber daya manusia Indonesia unggul yang dapat membawa dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.(Ptr)
EDITOR’S PICKS
- Komisi IX DPR-RI Kukuh Menolak Kenaikan Iuran BPJS Kelas 3
- Kemenhub Buka Lowongan CPNS 2019, Ingin Tau Posisi Apa aja ini Penjelasannya
- 93 Formasi CPNS 2019 Yang Bakal di Buka BNPB, Berikut Penjelasannya
- Nabung Emas Cara Efektif untuk Investasi yang Aman dan Baik
- Ada Lima Perbedaan dalam Proses Pelaksaan CPNS 2019 di Bandingkan Tahun Lalu