DETIKEPRI.COM, BATAM – Peredaran rokok ilegal sepertinya tidak berhenti dan terus ada di Kota Batam, dan diduga tidak tersentuh hukum, rokok ilegal masih tetap beredar di Kota Batam.
Belum ada tindakan seirus dari pemerintah dan aparat penegak hukum yang terkait, bahkan terkesan seperti di lindungi.
Rokok ilegal seperti barang yang di larang oleh negara namun di biarkan untuk tetap beredar dan tetap di konsumsi oleh masyarakat luas.
Tentu ini memberikan ruang terbuka terhadap para pengusaha rokok ilegal, pelan tapi pasti rokok ilegal bakal mendominasi penjualan rokok di Batam.
Tidak hanya di kios-kios kecil Kaki Lima, bahkan rokok ini juga beredar di beberapa minimarket yang terbilang cukup besar.
Bahkan tidak sulit untuk menemukan rokok ilegal di Kota Batam, marakanya peredaran rokok tanpa pita cukai ini menjadi pertanyaan besar bagi kita semua.
Bagaimana bisa rokok yang seyogyanya dilarang, masih bisa beredar mulus di Kota Batam. Alasan Free Trade Zone (FTZ) hingga saat ini masih belum jelas seperti apa peraturan dan penerapannya.