Dilema Masyarakat antara Kenaikan BPJS Kesehatan dan Layanan Rumah Sakit

    1582
    0
    Dilema Masyarakat antara Kenaikan BPJS Kesehatan dan Layanan Rumah Sakit | Photo : Ist/Net/Detiknews

    DETIKEPRI.COM, KESEHATANKesehatan menjadi ujung tombak yang selalu dicari dan dilakukan oleh setiap orang, bahkan setiap orang berani berkorban apa saja untuk tetap menjaga kesehatan dan juga tetap dalam kondisi sehat dan fit.

    Namun kondisi ini justru menjadi tekanan berat bagi masyarakat yang memiliki jaminan kesehatan kelas tiga, kementerian keuangan melalui menteri keuangan Sri Mulyani sempat mengumumkan bahkan kenaikan BPJS Kesehatan Kelas III bakal tetap dinaikan.

    Walau mendapat penolakan dan mendapat hujatan dari masyarakat bawah dan para anggota legislatif yang memperjuangkan nasib masyarkat, pemerintah akan kekeh dan tetap menaikan BPJS Kesehatan sebesar 100% sehingga yang biasanya masyarakat membayar iuran BPJS sebesar Rp.25.000 naik hingga Rp.40.000 lebih.

    Kenaikan ini dinilai memberatkan bagi masyarakat, bahkan banyak pihak melakukan penolakan dan bahkan melakukan upaya-upaya hukum agar pemerintah membatalkan kenaikan BPJS tersebut.

    BACA JUGA :  Anarkis di Pelantikan DPD KNPI, Ini Kata Ketua DPD BMD

    Bahkan Komisi IX DPR-RI sempat melakukan rapat hingga tiga hari berturut-turut membahas tentang kenaikan BPJS, bahkan penolakan kenaikan BPJS juga terjadi dibeberapa anggota DPR-RI tersebut.

    Namun pemerintah tetap akan menaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020. Kondisi ekonomi yang sulit membuat masyarakat harus berfikir keras untuk bisa memenuhi tagihan iuran BPJS demi untuk memfasilitasi kesehatan setiap orang.

    Belum lagi muncul beberapa ancaman-ancaman yang harusnya dikaji ulang sebelum melakukan rilis atau memberikan informasi kepada masyarakat luas.

    Bahkan sempat beberapa berita yang muncul bahwa setiap masyarakat yang terlambat melakukan pembayaran akan langsung dijemput ke rumah oleh depkolektor BPJS.

    Gilanya lagi pemerintah akan memberlakukan setiap RT/RW untuk menjadi pengawas bagi masyarakat yang menunggak atau tidak membayar BPJS.

    BACA JUGA :  Lagi-Lagi Perusahaan Plastik Masuk Batam, Kali Ini Berasal Dari Singapura

    Bahkan bagi yang tidak memiliki BPJS akan diberikan sanksi bahwa tidak akan bisa mengurus KTP,SIM,NPWP dan sebagainya, herannya sepenting apakah iuran BPJS sehingga surat-surat penting lainnya tidak bisa dibuat jika tidak memiliki BPJS.

    Belum lagi pelayanan rumah sakit yang tidak berpihak terhadap pasien, terutama pasien yang berasal dari kalangan menengah kebawah yang dikhawatirkan tidak bisa membayar tagihan biaya perobatan.

    Hal ini terlihat jelas di setiap rumah sakit yang ada di seluruh Indonesia, bahkan rumah sakit tidak akan melakukan penanganan medis apapun jika keluarga pasien atau yang bertanggung jawab melakukan pembayaran terlebih dahulu atas biaya yang bakal di keluarkan.

    Sehingga rumah sakit bisa menjadi tempat terakhir bagi setiap pasien kritis. Belum ada rumah sakit yang melakukan penangan medis secara baik dan tidak mempertanyakan tagihan terlebih dahulu, harusnya rumah sakit menyelamatkan nyawa pasien terlebih dahulu baru biaya dan tagihan setelah itu.

    BACA JUGA :  Ansar Ahmad Buka Musrenbang Kabupaten Bintan Tahun 2022

    Sangat berbeda jauh dengan negera-negara maju yang mementingkan keselamatan pasien terlebih dahulu baru urusan biaya dan tagihan akan dipertanyakan jika nyawa seorang pasien telah lepas dari masa kritis.

    Masyarakat menginginkan adanya perhatian pemerintah terhadap kesehatan masyarakat, dan ekonomi masyarkat yang saat ini cukup membebankan masyarakat.

    Perwujudan pemerintah itu adalah bertujuan untuk memberikan fasiltas dan membantu masyarakat dalam mencapai kesejahteraan kehidupan dan kesejahteraan kesehatan. Bukan justru menjadikan masyarakat sebagai sumber daya untuk memperkaya pihak tertentu atau memperkaya golongan tertentu yang dekat dengan pemerintah.

    Keputusan pemerintah harus berpihak kepada masyarakat, segala bentuk keputusan dan tindakan pemerintah untuk perwujudan kesejahteraan masyarakat.