Beranda Berita Daerah Bawaslu Terkesan Beri Kelonggaran, Caleg Promosikan Diri

Bawaslu Terkesan Beri Kelonggaran, Caleg Promosikan Diri

1077
0
Pemilu
Pemilu

DETIKEPRI.COM, BINTAN – Pemilu 2024 sudah didepan mata, kontestan partai yang ikut dalam meramaikan pesta Demokrasi sudah mulai memasang strategi guna memenangkan para kandidat terbaiknya,  baik itu Pilpres, maupun Legislatif agar dapat meraih kemenangan.

Dalam hal pelaksanaan kegiatan Pemilu ini, pihak penyelenggara Pemilu yang terdiri dari KPU, BAWASLU, dan unsur terkait lainnya sudah mulai memantau dan mengawasi para peserta pemilu dengan aturan dan peraturan yang dianggap sesuai dengan peraturan yang sudah diundangkan.

Dalam melakukan pengawasan yang ada Bawaslu selaku Badan Pengawas Pemilu memang harus bekerja ekstra ketat agar pelaksanaan pemilu kedepannya dapat berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan.

Namun dalam hal pengawasan ini terlihat dilapangan adanya kelonggaran yang diberikan oleh Bawaslu sebagai badan pengawasan pemilu dengan terlihatnya beberapa Baleho/Spanduk para Caleg yang masih terpampang di beberapa titik ruas jalan

dan hal ini menjadi sorotan bagi masyarakat dan beberapa Caleg yang akan ikut bertarung dalam pemilihan Legislatif ditahun 2024 yang akan datang.

Hal ini terungkap saat awak media menjumpai salah satu tokoh pemuda dan masyarakat yang berada di Kecamatan Bintan Timur, dirinya mengatakan dengan masih ada terpajangnya baleho Caleg, ini menunjukkan bahwa Bawaslu tidak konsisten dalam penerapan aturan pemasangan baleho bagi para Caleg