DETIKEPRI.COM, KEPRI – Sosialisasi yang bersifat pencegahan dan pengendalian marak terjadinya pungli di lingkungan pejabatan daerah terutama untuk proses pengadaan barang dan jasa di setiap OPD.
Yang bertempat di Hotel Aston Tanjungpinang Gedung Trans Convention Center KM 11 Pada, Selasa (14/03/2023) sekitar pukul 09.45 Wib. Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Lambok M.J Sidabutar, SH., MH.,
menjadi Narasumber pada kegiatan Sosialisasi bersifat Pencegahan bersama Instansi terkait pada Proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kepulauan Riau yang dihadiri oleh Sekda Provinsi Kepri, Irwasda Polda Kepri,
Karo Pengadaan dan Jasa Setda Provinsi Kepri, Dirreskrimsus Polda Kepri, Irbid 1 Itwasda Polda Kepri, Kompak Provinsi Kepri serta para PPK pada OPD Provinsi Kepulauan Riau.
Adapun penyampaian Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Lambok M.J. Sidabutar, SH., MH.,