Beranda Berita Unit Reskrim Polsek Batu Aji Amankan Pelaku Curanmor Yang Meresahkan Warga Batam

Unit Reskrim Polsek Batu Aji Amankan Pelaku Curanmor Yang Meresahkan Warga Batam

106
0

DETIKEPRI.COM BATAM,  – Unit Reskrim Polsek Batu Aji yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Muhammad Ridho, S.H., telah berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di parkiran lokasi billiard ruko waheng Kel. Bukit Tempayan Kec. Batu Aji Kota Batam Kepulauan Riau. Kamis (08/08/2024)

Pelaku berinisial ATR, (20) adalah warga kavling bukit kamboja Kel. Sei Pelunggut Kec. Batu Aji Kota Batam.

Kapolsek Batu Aji AKP Benny Syahrizal, S.H.,M.H., mengatakan peristiwa pencurian sepeda motor itu dialami oleh korban AM, (23) warga rindang garden Kel. Buliang Kec. Batu Aji Kota Batam.

Pada hari Senin tanggal 05 Agustus 2024 sekira pukul 20.00 wib adik korban saat itu memakirkan sepeda motor Honda Beat Street Warna Silver atasnama AM bernomor polisi BP 3525 UC di parkiran lokasi biliard ruko waheng kelurahan bukit tempayan dengan stang dalam keadaan terkunci dan kemudian masuk ke dalam untuk bermain billiard. ucap Kapolsek Batu Aji AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H.

Kemudian sekira pukul 22.00 wib, pada saat adik korban ingin pulang dia melihat sepeda motor yang di parkirnya sudah tidak ada di tempat nya. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batu Aji pada tanggal 06 Agustus 2024.

Pelaku berhasil diamankan pada hari Kamis tanggal 08 Agustus 2024 pukul 18.00 Wib setelah mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di salah satu bengkel di dapur 12 sagulung. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku, kemudian mengamankan barang bukti sepeda motor yang telah diambil pelaku ke Polsek Batu Aji.

Kemudian Kapolsek Batu Aji AKP Benny Syahrizal, S.H.,M.H mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui bahwa pelaku sudah beraksi melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 22 kali, yakni 10 TKP diwilayah batu aji, kemudian 5 TKP diwilayah sekupang, kemudian 5 TKP diwilayah bengkong dan 2 TKP diwilayah batam kota.