DETIKEPRI.COM, GOWA – Aksi anarkis petugas kembali viral. Kali ini, kericuhan terjadi saat penertiban aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (14/7/2021), sekitar pukul 20.44 WITA.
Video kekerasan yang dilakukan oknum Satpol PP juga viral di media sosial. Dalam video itu, tampak ia menganiaya pasangan suami istri, Nur Halim dan Riana, pemilik sebuah warung kopi.
Penganiayaan itu berawal dari adu mulut antara petugas dengan pemilik warung kopi. Mereka mengaku hanya berjualan secara online di facebook, dan sudah tutup saat waktu yang ditentukan.
“Kami ikuti aturan, dan sudah tutup sesuai waktu yang ditentunkan. Tapi kami tetap berjualan secara live di FB. Tapi tiba-tiba mereka masuk menegur dan langsung memukul kami,” ujar Nur Slaim, seperti dilansir dari kompas.com , Kamis (15/7/2021).
Dalam video itu juga terdengar teriakan Nur Halim kepada petugas untuk melarang memukul istrinya, dikarenakam sang istri tengah hamil.
Namun hal itu tidak dihiraukan oknum Satpol PP tersebut. Ia malah makin mengamuk. Hingga akhirnya petugas dari pihak kepolisian datang untuk memegangi oknum tersebut.
Penganiayaan ini juga sudah dilaporkan Nur Halim dan Riana ke kantor polisi. Parahnya, Riana juga harus dievakuasi ke rumah sakit karena pingsan saat membuat laporan penganiayaan tersebut.(red)