Mini Zoo Bintan Bakal Kehilangan Beberapa Penghuninya

    1283
    0
    Mini Zoo Bintan Bakal Kehilangan beberapa penghuni | Photo : AA/detikepri.com

    DETIKEPRI.COM, BINTAN – Tim Badan Konservasi Sumber Daya Alam ( BKSDA ), Batam, hari ini Senin ( 17/09/ 2018 ), mendatangi Taman Mini Zoo ( Kebun Binatang ) yang berada Di Kecamatan Bintan Timur, Kelurahan Kijang Kota, permasalahan ini terkait akan adanya pengaduan tentang terdapatnya beberapa hewan yang bermukim di mini zoo tersebut.

    Adapun Relokasi Binatang yang berada di mini zoo tersebut akan dilaksanakan pada esok hari, ada pun beberapa jenis hewan tersebut adalah, Buaya, Rusa, Orang Utan, Beruang, dan beberapa Hewan Unggas lainnya yang akan dipindahkan ke Taman Safari Lagoi.

    Hery Wahyu selaku Kepala Dinas Perkim yang menangani mini zoo, pada kesempatan ini mengatakan bahwa pemindahan sementara beberapa hewan ini terkait akan Undang undang nomor 5 tahun 1999.

    BACA JUGA :  114.377 Jamaah Reguler dan 12.368 Haji Khusus Lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji

    Terkait tentang Satwa yang dilindungi. Pemerintah Kabupaten Bintan terkait tentang Mini Zoo ini sebenarnya sangat menyayangi sekali, namun apa mau dikata kita memang belum ada izin khususnya tentang pengelolaan taman mini kebun binatang ini, namun Hery Wahyu mengatakan dengan tegas bahwa pemerintah Kabupaten tidak akan tinggal diam.

    Dan pemerintah akan sedaya upayanya untuk menyelesaikan pengurusan izinnya secepat mungkin, karena kita tahu bahwa Taman Mini Zoo ini sangat dibutuhkan, apalagi bagi dunia pendidikan, karena selain sebagai tempat berwisata taman mini zoo ini juga merupakan tempat wahana pendidikan bagi pelajaar TK, SD, DAN SLTP, karena didalam mini zoo tersebut banyak sekali ilmu ilmu yang bisa didapatkan.

    BACA JUGA :  Tingkatkan Mutu Dan Kualitas Pramuka, Kwarran Bintan Timur Gelar Muspanitera Dan Orientasi Dewan Kerja Ranting

    Mengingat akan hal itulah Dinas Perkim akan mencoba sedaya upaya untuk dapat menyelesaikan izinnya sehingga mini zoo ini dapat dihuni kembali oleh binatang binatang yang dipindahkan, bahkan kita akan mencoba untuk menambahkannya kembali, tetapi akan kita sesuaikan dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku.

    Dekcy hendra prasetya selaku Kasi BKSDA wilayah kepri menjelaskan bahwa mini zoo yang ada saat ini menurut peraturan dan perundang undangan yang ada belum bisa dikategorikan sebagai mini zoo.

    Karena didalamnya terdapat beraneka jenis binatang, dan menurut kelayakannya pun belum bisa, karena untuk mengelola taman kebun binatang ini harus memiliki lahan yang minimalnya seluas 2,5 hektar. Sementara mini zoo ini untuk lahan, sarana dan prasarananya belum memasuki kategori itu.

    BACA JUGA :  Ducati Lepas Lorenzo Hingga Akhir Musim, Petruci Kandidat Kuat Dampingi Dovi

    Jadi kami berharap Pemerintah Kabupaten Bintan agar segera melengkapinya. Dan seandainya sudah memenuhi kriteria itu silahkan untuk diambil kembali binatang binatang tersebut, karena ini hanya bersifat sementara ungkap decky.

    Perihal masalah perizinan Hery Wahyu selalu Kadis Perkim saat dikonfirmasi oleh DetiKepri.com mengatakan, permasalahan izin, kami masih terkendala dengan permasalahan lahan, karena sampai saat ini lahan Taman Mini Zoo ini ada yang mengklaim status kepemilikannya.

    Dan untuk menindaklanjutinya kami akan berkoordinasi dengan PT. Antam, karena kita tahu lahan ini dahulunya adalah milik Antam, Ujar Hery.

    Mini Zoo Bintan Bakal Kehilangan beberapa penghuni | Photo : AA/detikepri.com