DETIKEPRI.COM, GAZA – Perang Gaza adalah perang yang sangat mematikan bagi para pekerja media, terlebih lagi para jurnalis yang berasal dari bangsa-bangsa Arab, tidak sedikit para jurnalis harus mati untuk memperjuangkan informasi yang benar.
Berkali-kali para Jurnalis mendapat perlakuan yang tidak baik dari para tentara Israel, dan bahkan tentara Israel tak sedikitpun menghargai pekerja media (Pers).
Acap kali tentara Israel mempertontonkan pembunuhan langsung kepada para warga sipil Gaza di depan kamera, dan bahan mereka juga tak segan-segan untuk menindas para wartawan yang sedang meliput berita.
Hal inilah yang memicu protes keras dari aliansi jurnalis dan bahkan bakal mengajukan ke pengadilan Krimiminal Internasional.
Jaringan Al Jazeera Qatar memutuskan untuk merujuk kasus pembunuhan fotografernya di tangan pasukan pendudukan di Jalur Gaza, Samer Abu Daqqa (45 tahun), ke Pengadilan Kriminal Internasional “segera.”
Jaringan tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah membentuk “sebuah kelompok yang mencakup tim yang berafiliasi dengannya dan para ahli hukum untuk menyiapkan berkas pembunuhan Abu Daqqa untuk diserahkan ke pengadilan pidana.”
Dijelaskannya, “Berkas hukum akan mencakup serangan berulang kali terhadap kru jaringan yang bekerja di wilayah Palestina.”
Pada hari Jumat, Abu Daqqa meninggal akibat luka-lukanya dalam pemboman Israel yang menargetkan tempatnya dan kru saluran yang meliput peristiwa tersebut
selain kematian syahid 3 anggota Pertahanan Sipil, dan reporter, Wael Al-Dahdouh, terluka akibat pecahan peluru, di kota Khan Yunis, selatan Jalur Gaza.
SUMBER : ALQUDS.COM