Terjerat Kasus Pembunuhan WNI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

    1388
    0
    illustrasi hukuman pancung / foto : i net

    Detikepri.com, Arabsaudi – Kementerian Luar Negeri RI memaparkan sebanyak 20 Warga Negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi masih terancam hukuman mati. Sebagian besar WNI tersebut berstatus Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

    Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan bahwa ke-20 WNI tersebut paling banyak terjerat kasus pidana pembunuhan.

    “Kasus paling kritis yang saat ini sedang ditangani adalah kasus yang dihadapi Tuty Tursilawati dan Eti binti Toyib asal Jawa Barat. Keduanya sama-sama terjerat kasus pembunuhan,” ujar Iqbal dalam jumpa pers di kantornya, dikutip dari laman cnn Indonesia, Senin (19/3).

    BACA JUGA :  Antisipasi Balap Liar, Polresta Barelang Gelar Patroli Cipta Kondisi

    Iqbal menjelaskan bahwa kasus Tuty dan Eti terjadi pada 2010 sehingga sudah cukup sulit untuk ditangani. Meski kasus sudah inkrah, Iqbal menyebut pemerintah masih berupaya melobi Arab Saudi untuk meringankan hukuman para WNI tersebut.

    Selain itu, dia juga mengatakan timnya tengah berusaha meninjau ulang penanganan kasus agar bisa mendapatkan bukti baru demi memperkuat permohonan peninjauan kembali (PK).

    BACA JUGA :  KRI Bungtomo 357 Berhasil Tangkap 2 Kapal Ikan Vietnam

    “Kami akan melakukan hal yang sama dengan yang kami lakukan selama ini, termasuk dalam kasus Zaini, yaitu mendampingi para WNI itu secara hukum, termasuk mengajukan permohonan PK,” katanya.

    Berdasarkan data Kemlu RI, ada 102 kasus WNI yang terancam hukuman mati muncul sejak 2011-2018. Adapun 79 kasus diantaranya, berhasil dibebaskan, sedangkan tiga kasus, termasuk Zaini, dieksekusi.

    Sementara itu, Iqbal mengatakan masih ada 188 kasus WNI di seluruh dunia yang terancam hukuman mati. Selain 20 kasus di Arab Saudi, sebanyak 148 kasus diantaranya terjadi di Malaysia, sebelas kasus di China, empat kasus di Uni Emirat Arab, dua kasus masing-masing di Singapura dan Laos, serta satu kasus di Bahrain.

    BACA JUGA :  Polsek Lubuk Baja Ringkus Pelaku Penadah Curanmor

    “Dari 188 kasus tersebut, hanya sebagian kecil menjerat TKI. Mayoritas yang terancam hukuman mati di seluruh dunia karena kasus narkoba,” lanjutnya.(fb)