Sijago Merah Masih Berkobar Hingga Kamis Dini Hari

    804
    0
    Kebakaran besar yang melahap hampir sebagian baguan yang terjadi di kawasan Executive Industerial Park. Kobarakan api terlihat membumbung tinggi pada Rabu (19/08/2020) sekitar pukul 21.00 wib. | Photo : Basuki

    DETIKEPRI.COM, BATAM – Kebakaran besar yang terjadi di PT. De Hong Paper Industry Kawasan Executive Industerial Park masih belum dapat dipadamkan, api dengan cepat menjalar ke seluruh bagian bangunan. Kamis (20/08/2020) hingga pukul 01.00 Wib.

    Banyaknya Bahan mudah terbakar yang mengakibatkan petugas kebakaran kesulitan untuk memadamkan sijago merah, kebakaran masih terus terlihat disekitar lokasi.

    BACA JUGA :  Pererat Silaturahmi Wakil Gubernur Kepri dan Walikota Batam Bersama Satgas Kebersihan dan PPA Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam

    Sekitar 8 Unit Mobil Pemadam Kebakaran yang masih terus berjibaku menjinakan si jago merah, dan dibantu dua water canon dari Polresta Barelang.

    Hingga kini kondisi api masih menyala besar bahkan belum ada tanda-tanda api dapat dijinakan, terpantau di lokasi upaya pemadaman dan juga evakuasi barang-barang yang dapat diselamatkan.

    Pihak perusahaan dan juga pihak keamanan terlihat mondar-mandir menyelamat barang yang bisa diselamatkan dari kobaran api tersebut.

    BACA JUGA :  Batam dilanda Banjir, Ini Kata Walikota Batam Muhammad Rudi

    Petugas melakukan pemotongan jalur api agar tidak merambat ke bangunan lain, Bahan-bahan yang mudah terbakar yang berasal dari PT. De Hong Paper Industry mengakibatkan api cepat membesar.

    Hingga kini petugas pemadam kebaran dan pihak kepolisian terus berupaya untuk dapat memadamkan api yang besar tersebut.

    PT Dehong Paper Industry beralamat di Komplek Executive Industrial Park Blok B2, No1-2 Batam Centre, ludes dilalap si jago merah, pada Rabu (19/8/2020) malam sekira pukul 21.00 WIB.

    BACA JUGA :  Dua Hari Lagi Komik One Piece Chapter 969 Segera Rilisi

    Hingga berita ini diturunkan belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran, dan keterangan resmi dari pihak perusahaan.