Trancing Kontak Jenazah Positif Covid-19, Keluarga dan Kerabat Menolak dibawa ke RSKI Galang

    942
    0
    Trancing Kontak Jenazah Positif Covid-19, Keluarga dan Kerabat Menolak dibawa ke RSKI Galang | Photo : Dok.Istimewa

    DETIKEPRI.COM, BATAM – Keluarga mendatangi Rumah Sakit BP Batam untuk mengambil jenazah berininsial YHG. YHG di duga terpapar Covid-19 dan disemayamkan di rumah duka di Tiban Bukit Bestari Kelurahan Tiban Baru Kecamatan Sekupang pada, Kamis (20/08/2020) Sekitar pukul 00.45 Wib.

    Kronologis kejadian yang sebelumnya yang bersangkutan YHG sempat mengalami sakit dengan gejala badan panas dan nafas sesak, sempat berobat di klinik Panacea Tiban, namun tidak dilakukan rawat inap. Pihak keluarga membawa kembali kerumah dan dirawat di kediamanannya, pada Kamis (11/08/2020).

    Dari data yang kami terima pada Rabu (19/08/2020) sekitar pukul 05.30 Wib kondisi saudara YHG tidak stabil cenderung melemah sehingga pihak keluarga membawa ke Rumah Sakit BP Batam Sekupang.

    BACA JUGA :  Terkonfirmasi Tambah 3 Kasus Positif Covid-19, Salah Satunya ASN-Polri dan Bayi Umur 1 Tahun

    Agar dilakukan penanganan secara insentif, namun setelah sampai di Rumah Saki RSBP pasien telah dinyatakan meninggal oleh team dokter, tepatnya sekitar pukul 06.30 Wib.

    Team dokter kemudian melakukan diagnosa protokol Covid-19 terhadap jenazah YHG dengan cara melakukan pengambilan Swab terhadap jenazah.

    Trancing Kontak Jenazah Positif Covid-19, Keluarga dan Kerabat Menolak dibawa ke RSKI Galang | Photo : Dok.Istimewa

    Tidak lama kemudian pihak keluarga mendatangi Rumah Sakit RSBP dan mengambil jenazah YHG. Namun pihak rumah sakit menolak menyerahkan jenazah tersebut.

    Pihak keluarga terus bersikeras dan tetap membawa jenazah yang bersakutan kembali ke rumah duka, pihak rumah sakitpun menyarankan agar pihak keluarga membuat surat pernyataan, setelah surat tersebut di tanda tangani, pihak keluarga boleh membawa jenazah ke rumah duka.

    BACA JUGA :  Sejarah Panjang Suzuki dari Masa ke Masa, Dengan Semangat “Yaramaika” Hasilkan Banyak Inovasi Technology

    Team dokter yang menangani jenazah YHG akhirnya menerima hasil Tes Swab dan hasilnya Positif. Sehingga team dokter menyarankan jenazah YHG untuk dibawa kembali ke RSBP Sekupang untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19, pada Rabu (19/08/2020) sekitar pukul 22.40 wib.

    Tim pengambil jenazah menyambangi rumah duka yang dipimpin langsung oleh dr.Leo dan Kapolsek Sekupang AKP Yudi Arvian,SH.Sik. Namun pihak keluarga melakukan penolakan dan tidak mengizinkan jenazah di semayamkan dengan protokol Covid-19.

    Pihak Rumah Sakit mendapat jalan buntu, hingga akhirnya dilakukan musyawarah bersama lurah dan tokoh masyarakat setempat berserta Kapolsek Sekupang untuk melakukan langkah selanjutnya.

    BACA JUGA :  Live Performance "Close Party" FDJ Rosella Menggetarkan Hall Morena PUB & KTV

    Akhirnya jenazah diizinkan pihak keluarga untuk dibawa ke RSBP dan dilakukan pemulasaran jenazah sesuai protokol Covid-19, dengan mengenakan APD lengkap pihak rumah sakit membawa jenazah. Pada Kamis (20/08/2020) sekitar pukul 09.10 wib.

    Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 pihak keluarga dan kerabat yang bersentuhan langsung dengan jenazah diminta menandatangani surat pernyataan bahwa akan di isolasi di RSKI Galang untuk dilakukan penanganan protokol kesehatan Covid-19. Namun pihak keluargma menolak melakukan penandatangan surat tersebut.