Workshop Perlindungangan Perempuan dan Anak, Sekaligus Menyambut Ulang Tahun Yayasan Embun Pelangi ke 12 tahun

    403
    0
    Workshop Perlindungangan Perempuan dan Anak, Sekaligus Menyambut Ulang Tahun Yayasan Embun Pelangi ke 12 tahun | Photo : Putra Piasaulu

    DETIKEPRI.COM, BATAM – Acara workshop yang di buka langsung boleh pembina Embun Pelangi Beni, yang diselenggarakan di Hotel Nagoya Mansion pada Selasa (20/10/2020).

    Kelompok Perlindungan Perempuan dan Anak di setiap kelurahan menyelenggarakan acara workshop perlindungan perempuan dan anak terkait anggaran & dukungan pemerintah di Kota Batam.

    Workshop ini memperkuat untuk pendampingan – pendampingan di masyarakat.

    Serta memanfaatkan anggaran yang berasal dari pemerintah kota dan juga swasta.

    Hingga saat ini Embun Pelangi belum pernah sama sekali mendapat dana bantuan baik dari Kota Batam ataupun Provinsi Kepulauan Riau.

    Dana yang selama ini digunakan berasal dari dana hibah dari lembaga – lembaga swasta lainnya.

    Acara ini dihadiri oleh Pembina Yayasan Embun Pelangi Drs. Benni Kusmajadi, Ketua Yayasan Efrizal, SE, IPDA.Budi Santoso, SH Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Gafaruddin KP2A Kasih Bunda Tiban Lama, Kecamatan Sekupang.

    BACA JUGA :  Antisipasi Karhutla Polres Bintan dan Polsek Bintan Timur kerahkan Personil ke Desa Mapur

    Ketua Forum Perlindungan dan anak di 12 kelurahan di Kota Batam. Pemaparan Materi yang disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk IPDA Budi Santoso,SH dengan tema “Mekanisme Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.”

    Yayasan telah melakukan pendampingan Perlindungan Perempuan dan Anak, di masyarakat selama 12 tahun melalui kelompok pendampingan di setiap kelurahan.

    Kegiatan ini murni untuk membantu masyarakat terlebih yang mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    Kekeran terhadap perempuan adalah setiap perbuatan berdasarkan perbedaan kelamin yang berakibat atau berakibat mungkin kesengsaraan dan penderitaan secara fisik, seksual dan kekerasan lainnya.

    Kekerasan Terhadap Anak adalah setiap perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, Psikis, Seksual, dan atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan Perbuatan, Pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum.

    BACA JUGA :  Senam Jantung Sehat Dapat Menguatkan Imunitas dan Kekebalan Tubuh

    Program Down to Zero berakhir pada bulan Oktober 2020, dengan berakhirnya program ini diharapkan pemerintah daerah baik Kota Batam ataupun Provinsi Kepri dapat memberikan perhatian lebih terhadap pendampingan kasus kekerasan perempuan dan anak.

    “Kami berharap dengan berakhir program Down to Zero secara global ini dapat perhatian lebih dari pemerintah daerah baik Kota Batam dan Provinsi Kepri, terlebih untuk masalah pembiayaan terhadap penggiat sosial dan pendampingan perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak.” terang Gafaruddin Ketua KP2A Kel. tiban Lama.

    Yayasan Embun Pelangi konsen utamanya adalah perlindungan perempuan dan anak, sehingga dibutuhkan kerjasama antara Yayasan Embun Pelangi dengan pemerintah Daerah ataupun Provinsi.

    Untuk kesinambungan perjalanan dari program-program yang telah di buat dan dijalankan oleh para penggiat sosial untuk perlindungan perempuan dan anak.

    BACA JUGA :  Polisi Bubarkan Demo Pencari Suaka Asal Afganistan di DPRD Batam, Dianggap Tak Berizin

    Selama ini kegiatan yang dilakukan oleh kelompok penggiat sosial di setiap kelurahan untuk program perlindungan perempuan dan anak dengan upaya dan biaya mereka sendiri.

    Sehingga untuk mewujudkan Batam ramah Anak akan sulit direalisasikan jika pemerintah tidak sejalan dengan program yang telah di lakukan selama 5 tahun belakangan ini.

    Perhatian perempuan harus lebih dalam terhadap kegiatan para kelompok perlindungan perempuan dan anak disetiap Kelurahan, Kecamatan dan juga Kota Batam.

    Kegiatan ini juga telah bekerja sama dengan baik bersama pihak kepolisian dan juga beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak dibidang yang sama yang ada di Kota Batam.

    Gafaruddin juga menambahkan bahwa dipandang penting keterikatan pemerintah dan juga kerjasama pemerintah untuk mendukung program perlindungan anak dan perempuan ini.