DETIKEPRI.COM, BATAM – Bea Cukai dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ketamine.
Pada Jumat, 17 November 2023 bertempat di Apartemen Bandara City, Tangerang, Banten, diselenggarakan konferensi pers yang dihadiri langsung oleh Kasatgas Penanggulangan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri, Irjen Asep Edi Suheri, beserta jajarannya, Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Syarif Hidayat dan Kepala KPU Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo.
“Sinergi antara Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jaringan China dan berhasil mengamankan 2 orang tersangka, serta barang bukti berupa ketamine sebanyak 20.842,21 gram (20,8 kg)
sabu kristal sebanyak 20.654,18 gram (20,7 kg), dan sabu cair sebanyak 17.650 mL (17,7 L). Selain tersangka dan barang bukti, saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang diduga tersangka lainnya,” ungkap Syarif Hidayat.
Kronologisnya, pada tanggal 27 Oktober 2023 petugas Bea Cukai Cargo Bandara Hang Nadim Batam melakukan deteksi awal saat memeriksa barang berupa baby chair. Hasil pencitraan x-ray terlihat bahwa baby chair tersebut memiliki bungkusan-bungkusan didalamnya. Setelah mendapatkan indikasi tersebut