Terindikasi Mengandung Cacing, BPOM Kepri Tarik Tiga Merek Produk Ikan Dalam Kaleng

    1508
    0
    Kepala BPOM Kepri Yosef Dwi Irawan melakukan pengawasan dan penarikan produk ikan kaleng Farmerjack, 10, dan Hoki dari salah satu impotir yang ada di kawasan Batam Centre.(KOMPAS.com / HADI MAULANA)

    DETIKEPRI.COM, Batam – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepulauan Riau di Batam meminta agar warga Kepri, khususnya Batam, tetap tenang terkait indikasi cacing (nematoda) dalam produk ikan di kemasan kaleng yang marak ditemukan di sejumlah daerah di Tanah Air.

    “Kami minta warga tetap tenang dan mempercayakan semua ini kepada BPOM Kepri dalam melakukan pengawasan penarikan ikan produk ikan kaleng yang terindikasi cacing tersebut,” kata Kepala BPOM Kepri, Yosef Dwi Irwan dilansir Kompas.com, Rabu (21/3/2018).

    BACA JUGA :  Hongkong Kembali Pecah, Demonstran Lanjutkan Protes Penolakan RUU Ektradisi China

    Yosef mengaku, saat ini pihaknya sudah mengeluarkan surat perintah penarikan kepada sejumlah importir tiga merek produk ikan kaleng yang terindikasi cacing tersebut, yaitu merek Farmanjack yang merupakan ikan makarel dalam saus tomat, serta merek 10 dan Hoki.

    “Pihak importir memastikan dalam tiga minggu sejak dikeluarkannya surat penarikan kemarin, produk ikan kaleng yang terindikasi cacing tidak lagi beredar di Kepri,” ujar Yosef.

    “Jadi penarikannya dilakukan importir, tetapi pihak BPOM Kepri tetap melakukan pengawasan hingga keberadaan ketiga merek produk ikan kaleng ini benar-benar dinyatakan tidak lagi beredar,” kata Yosef.

    Tidak saja kepada importir, Yosef mengaku, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan kabupaten dan kota se-Kepri untuk membantu melakukan pengawasan hingga ke warung-warung kecil yang ada di lingkungan penduduk.

    BACA JUGA :  Bunyi 10 Tuntutan Warga Malalo ke Bupati dan BPN Tanah Datar

    “Kami melakukan pengawasan di hulu, teman-teman di Dinas Kesehatan melakukan pengawasan di hilirnya,” ucap Yosef.

    (isk)