DETIKEPRI.COM, BATAM – Polresta Barelang kembali melangsungkan Program GARANSI (Melanggar Tukar Vaksinasi) kepada Masyarakat Kota Batam, sebanyak 215 masyarakat divaksin dalam Program razia tersebut.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, melalui Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah, mengatakan Program GARANSI tersebut telah pihaknya laksanakan oleh jajaran Polresta Barelang sejak Jum’at (18/3/2022) lalu.
Pihaknya menuturkan Pelaksanaan razia dilakukan dengan meriksaan kelengkapan Surat-surat Kenderaan dan Sim serta Protokol Kesehatan pada Pengguna Jalan.
“Pencapaian vaksin dari program Garansi ini sebanyak 215 yang terdiri dari pelanggar dan pengendara yang ingin divaksin. Adapun jumlah pelanggar sebanyak 60 orang yang ditambah yang dibonceng. Kegiatan berlangsung antara jam 11 sampai jam 1. Penilangan ditiadakan, pelanggar dikasih vaksin,” tuturnya secara personal, Senin (21/3/2022).
Selanjutnya Nugroho menghimbau Kepada masyarakat agar tidak khawatir atas kegiatan ini, karena bertujuan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan vaksin terlebih masyarakat akan menghadapi bulan puasa atau Rhamadan.
“Semoga dengan di lakukannya kegiatan ini apabila terjadinya peningkatan aktivitas, masyarakat dalam keadaan sehat dan memiliki kekebalan terhadap Covid-19. Dengan begitu, laju pertumbuhan Covid-19 dapat dikendalikan meskipun terjadi peningkatan interaksi sosial,”pungkasnya Kapolresta Barelang.