DETIKEPRI.COM, SIANTAN – Warga Desa Pesisir Timur sontak dikejutkan telah dengan penangkapan maling lampu bagan/kelong milik warga desa Pesisir Timur, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Riau.
Kejadian ini sudah berulang kali, bahkan tidak hanya satu kali, lampu yang biasa digunakan sebagai penerangan di kelong/bagan apung milik salah satu nelayan kerap hilang dicuri oleh orang tak dikenal.
Akibat hal ini pemilik bagan/kelong apung merasa dirugikan, sehingga salah satu pemilik melakukan pengintaian untuk menangkap basah pelaku pencurian.
Kehilangan lampu penerangan bagan/kelong apung warga desa Pesisir Timur sejak awal Oktober hingga awal November 2020 hingga meresahkan warga desa.
Hasil penelusuran salah satu Nelayan Bagan/Kelong Apung, M. Riyon warga Desa Pesisir Timur berhasil meringkus pelaku maling Lampu Penerang Bagan/kelong apung saat berada di perairan Desa Pesisir timur, Kecamatan Diantan dan Perairan Siantan Timur. Jum’at (20/11/2020).
Saat dijumpai M. Riyon menjelaskan dia bersama adik kandungnya serta bersama anggota polsek Siatan melakukan penyamaran untuk membeli lampu bagan tersebut.
Adapun tempat pelaku menyimpan lampu hasil curianyan ada di atas bagan/kelong apung diperairan patak.
Adapun jumlah lampu yang dicuri pelaku berjumlah 45 (empat puluh lima) buah. Kalau diperkirakan kerugian kami berkisar 9,900,000 (sembilan juata sbila ratus ribu rupian) Sebut dia.
Lampu milik saudara milik Ansar dibulan oktober 2020 yang di ambil oleh pelaku berjumlah 17 buah kemudian di bualan November 2020 kemlali lagi dicuri oleh pelaku sebanyak 9 buah.
Sedangkan milik saya sendiri kata M. Riyon sejumlah 9 buah dan milik saudara Arif dicuri juga pada hari yang sama sekitar hari mimggu ucapnya.
“Kami mau melaut pada kaget melihat lampu pada hilang semua, lampu yang hilang dicuri jenis Sorot LED Visalux 50W.” Terang M.Riyon.
Pelaku yang berininsial S (26) tahun warga Palmatak sebagai nelayan Bagan/Kelong Apung. Pelaku berhasil di amankan oleh pemilik bagan dan juga anggota polsek yang menyamar membeli lampu hasil curian tersebut. pada Jum’at (20/11/2020).
Sehingga berita ini diterbitkan pihak Polsek belum bisa mberikan keteranga, “Pasalnya masih dalam proses penyelidikan. (Rohadi).