Panglima TNI Jendral Andika Perkasa Menandatangani Surat Keputusan 328 Pati TNI

    759
    0

    DETIKEPRI.COM, JAKARTASurat Keputusan Jabatan Pangkostrad, Pangkoarmada, dan Pangkoopsudnas Telah Ditandatangani Panglima TNI Jumat Malam 21 Januari 2022

    (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah menandatangani Surat Keputusan Jabatan 328 Perwira Tinggi TNI melalui Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

    BACA JUGA :  Polsek Banjar Agung Tangkap Pelaku Curat di Pasar Unit 2

    Dari 328 Perwira Tinggi TNI yang mendapatkan jabatan baru tersebut, 28 diantaranya masuk kedalam jabatan satuan-satuan baru TNI (diamanatkan dalam Perpres no. 66 tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI) seperti Komando Armada TNI AL, Komando Operasi Udara Nasional TNI AU, Pusat Psikologi TNI, Pusat Pengadaan TNI dan Pusat Reformasi Birokrasi TNI.

    BACA JUGA :  Kunker di Batam, Amsakar Turut Sambut Kedatangan Menparekraf Sandiaga Uno

    Sedangkan 10 Jabatan Perwira Tinggi Bintang 3 dalam Keputusan Panglima TNI tersebut adalah Pangkogabwilhan 3 (dijabat oleh Mayjen TNI Nyoman Cantiasa), Danjen Akademi TNI (dijabat oleh Letjen TNI Bakti Agus Fajari), Wakasad (dijabat oleh Mayjen TNI Agus Subiyanto)

    Pangkostrad (dijabat oleh Mayjen TNI Maruli Simanjuntak), Dankodiklatad (dijabat oleh Mayjen TNI Ignatius Yogo), Pangkoarmada (dijabat oleh Laksdya TNI Agung Prasetiawan), Dan Pushidrosal (dijabat oleh Laksdya TNI Nurhidayat)

    BACA JUGA :  Kapolres Bintan Selenggarakan Deklarasi Damai, Aman dan Sejuk Untuk Pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019

    Dan Kodiklatal (dijabat oleh Mayjen TNI (Mar) Suhartono), Pangkoopsudnas (dijabat oleh Marsdya TNI Andyawan Martono), dann Kodiklatau (dijabat oleh Marsda TNI Nanang Santoso). (Kapuspen TNI )