Anambas Lakukan Pencoblosan Ulang, Banyak Surat Suara Tidak Tercoblos

    746
    0
    Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Kepulauan Anambas | Photo : Ist/Net

    DETIKEPRI.COM, ANAMBASPemilu 2019 telah berjalan 4 hari namun ada beberapa kejanggalan dalam pemilu dengan banyaknya surat suara tidak di coblos sehingga harus dilakukan pencoblosan ulang untuk dibeberapa TPS yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas.

    Untuk Dapil Sianta ada di TPS 11 kelurahan Tarempa dan TPS 05 Teluk Rit Desa Tarempa Timur, sementara untuk Dapil Jemaja masih menunggu konfirmasi pihak terkait tentang jumlah TPS yang harus di lakukan pemungutan suara ulang.

    Banyak surat suara yang tidak digunakan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 yang lalu. Selain itu banyak pula masyarakat yang belum bisa menggunakan hak pilihnya pada hari pemilihan tersebut. Terkait itu, proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan dilakukan pada beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas.

    BACA JUGA :  Kapolresta Barelang Pimpin Apel Pagi dan Cek Randis

    Hal tersebut disepakati setelah melalui Rapar Koordinasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) dan pihak-pihak terkait yang berlangsung di Aula Siantanur, Sabtu (20/04/2019).

    Bupati Kepulauan Anambas pada kesempatan itu menyampaikan. “Banyak surat suara yang tidak digunakan pada Pemilu 17 April 2019 yang lalu. Banyak pulayang belaum bisa menggunakan hak pilihnya,” sebut Haris ketika itu.

    Haris kemudian mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh lapisan masyarakat yang sudah memilih dengan tertib, lancar, aman dan damai. “Saya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Anambas yang telah menggunakan hak pilihnya dan senantiasa menjaga suasana yang kondusif,” ucap Haris.

    BACA JUGA :  Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti,SE,MH Hadiri Kegiatan Konsultasi Regional Wilayah Sumatera RPJM 2020-2024

    Haris juga meminta kepada pihak Polres Kepulauan Anambas untuk dapat mengarahkan jajarannya untuk menjaga dan mengamankan proses Pemilu yang masih akan berlangsung di Kepulauan Anambas saat ini. “Kami berharap pihak Polres Anambas mampu menjaga proses Pemilu di Anambas yang masih berjalan ini dengan suasan yang aman dan terkendalai,” pintanya.

    Haris juga memninta KPU Aanambas agar dapat mengajak masyarakat mengikut pemilihan ulang secara baik dan maksimal. Dia juga meminta agar masyarakat yang belum mengunakan hak suaranya segera didata.

    “Jangan sampai ada yang terlewati. Anak-anak yang sudah berusia 17 tahun sudah bisa menggunakan hak pilihnya harus dipastikan bisa memilih. Untuk itu, kami meminta KPU agar dapat memastikan hal tersebut,” imbuhnya.

    BACA JUGA :  Pesan Kamar dan Buka Puasa Bersama, Ascott Indonesia berikan Harga Spesial

    Dilakukannya PSU pada beberapa TPS di Anambas itu dibenarkan oleh Anggota Komisioner KPU Anambas, Fadilla. Menurutnya alasan lainnya yang cukup kuat untuk dilakukan PSU tersebut katanya, pada hari H pencoblosan, banyak masyarakat yang memaksa memilih dengan hanya menunjukan e- KTP.

    “Banyak yang memaksa memilih dengan hanya menunjuka milih lainnya seperti surat keterangan pindah memilih (Form A-5) dan alamat yang bersangkutan harus sesuai dengan tempat tinggalnya. Kitajadwalkan PSU tanggal 27 April mendtang,” terang Fadilla seperti dilansir dari MetroSidik.co.id.

    Sumber : Humas-Pro KKA