BINTAN – Sosial Distancing menjadi program utama dalam menghindari dan mencegah penyebaran virus corona yang kian hari terus bertambah.
Program ini di nilai cukup efektif terlebih lagi masyarakat dapat bekerjasama dengan pemerintah untuk dapat melakukan jarak kontak dengan masyarakat lainnya.
Kegiatan kumpul-kumpul dinilai akan menimbulkan ledakan penyebaran virus corona, sebab pendemi ini tidak bisa dideteksi secara kasat mata.
Terkdangan seorang yang terpapar virus corona belum menunjukan gejala yang sangat signifikan, tetapi dia dapat menyebarkan virus tersebut dengan bersentuhan ataupun melalui cairan yang keluar.
Oleh sebab itu sekiranya masyarakat dapat memahami apa yang telah dilakukan pihak pemerintah dan juga kepolisian untuk tidak melakukan kegiatan berkumpul yang mengakibatkan fatal bagi semua masyarakat.
Polres Bintan mendatangi tempat keramaian yang beroperasi sampai tengah malam dan sekumpulan orang yang berkumpul di Wilayah Kecamatan Bintan Timur (Senin.23/04.2020).
Untuk tempat hiburan malam sudah tidak beroperasi lagi pasca diberi himbauan oleh Polisi Pada hari Sebelumnya.
Untuk Wilayah Bintan Timur kami akan intens melakukan pengawasan dan tentunya mengedepankan upaya preventif, ini adalah Implementasi dari Maklumat Kapolri terkait tentang mewabahnya virus corona.
Kami akan terus melakukan tindakan sesuai aturan, dan diharapkan kepada seluruh masyarakat agar dapat mengikuti aturan, ini masalah keselamatan publik, maka Polri Wajib memberikan keamanan dan keselamatan,
Ucap Kapolres AKBP Bambang Sugihartono melalui Kapolsek Bintan timur Krisna Ramadhani, SIK