Beranda Berita Daerah Kepatuhan Standar Layanan Publik, Ombudsman RI beri Kateogri A untuk Polresta Barelang

Kepatuhan Standar Layanan Publik, Ombudsman RI beri Kateogri A untuk Polresta Barelang

436
0
Polresta Barelang dapat Kategori A atas Standar Layanan Publik dari Ombudsman

DETIKEPRI.COM, BATAM – Polresta Barelang Raih Nilai Tertinggi Pelayanan Publik di Jajaran Polda Kepri yang berdasarkan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 oleh Ombudsman RI. Kamis (22/12/2022)

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Dr Lagat Parroha Patar Siadari SE MH mengatakan Ombudsman RI melakukan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik adalah penilaian untuk mengukur tingkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pada Kementerian/Lembaga/Daerah terhadap Undang- Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009.

Penilaian ini juga salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif.

Berbeda dengan penilaian sebelumnya yang hanya melihat komponen standar pelayanan publik, pada tahun 2022, sebagai bentuk inovasi pengawasan pelayanan publik, Ombudsman melakukan penyempurnaan.

Penilaian diperluas pada pengukuran kompetensi penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana, standar pelayanan serta pengelolaan pengaduan.

Pada tingkat Kepolisian Negara Republik Indonesia penilaian dilakukan di Polres se Provinsi Kepri dimana dua Polres yaitu Kota Batam (Barelang) dan Kabupaten Karimun masuk pada kategori A dan mendapatkan kualitas opini Tetinggi dengan perolehan nilai 90,31 di Polresta Barelang dan 88,71 di Polres Kabupaten Karimun.

Penyerahan hasil Penilaian Ombudsman 10 terbaik tingkat Kabupaten, Provinsi, Lembaga dan Kementrian melalui Video Conference atau Daring.

Lima Polres lainnya hanya masuk pada kategori B dan mendapatkan kualitas opini Tinggi dengan memperoleh nilai masing-masing ialah Polres Kabupaten Lingga 87,43; Polres Kabupaten Kepulauan Anambas 82,74;

Polres Kabupaten Bintan 80,66; Polres Kota Tanjungpinang 79,34; dan Polres Kabupaten Natuna 78,9.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Dr Lagat Parroha Patar Siadari SE MH berharap agar seluruh kepala daerah penyelenggara pelayanan publik tingkat Pemda dan Pimpinan Lembaga dan Kementerian di Kepri

agar Terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dengan konsisten menerapkan Standar Pelayanan, selalu melakukan Survey Kepuasaan Masyarakat (SKM).

Juga agar Memberikan reward kepada semua pelaksana pelayanan publik yang hasil penilaiannya masuk dalam kualitas Opini Tertinggi dan Tinggi.

Kemudian Memberikan punishment kepada pimpinan instansi pelaksana yang nilai kualitas opini pelayanan publiknya Sedang dan Rendah.

Ombudsman RI Perwakilan Kepri akan terus melakukan evaluasi implementasi pelayanan publik di Provinsi Kepri.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan kami Polresta Barelang akan terus berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan akan terus hadir di tengah-tangah masyarakat

bahwasanya Kapolresta maupun Kapolsek dan Bhabinkamtibmas telah memberikan nomor tlp yang di share kepda masyarakat, jika ada pengaduan atau laporan silahkan sampaikan melalui Whatsapp

itu sebagai wujud bahwa kepolisian khususnya polresta barelang akan terus hadir di tengah tengah masyarakat.

Polresta Barelang juga telah melaksanakan Program Curhat Kamtibmas, yang mana Kapolresta Barelang setiap minggu turun langsung ke masyarakat di setiap kecamatan untuk bertemu dengan tokoh agama

Tokoh masyarakat maupun masyarakat setempat untuk mendengarkan langsung curhatan terkait Kamtibmas di Kecamatannya.

Termasuk para Kapolsek Jajaran Polresta Barelang juga telah melaksanakan curhat kamtibmas setiap Bulannya. Ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.