DETIKEPRI.COM, BATAM – Bea Cukai Batam menggagalkan dua paket kiriman ganja dari Medan menuju Samarinda pada 13 Juni 2022 dan Bandung pada 16 Juni 2022. Modus yang sama digunakan dalam dua
kasus tersebut dengan cara memasukkan ganja dalam paket barang kiriman.
Melalui sinergi dengan Direktorat Interdiksi Narkotika, Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Bea Cukai Bandung, dan Bea Cukai Samarinda, informasi olahan tim cyber crawling Bea Cukai mampu gagalkan pengiriman paket ganja dengan total 4,1 kilogram.
Strategi Bea Cukai Batam dalam melindungi dan mengawasi negeri terus berkembang dari waktu ke waktu. Dengan tren penyelundupan narkotika yang semakin beragam, Bea Cukai Batam berupaya untuk melakukan cyber crawling guna mendapatkan dan mengolah informasi melalui internet dan media sosial.
Kesuksesan yang dicapai oleh tim cyber crawling Bea Cukai Batam dalam operasi ditunjukkan dari keakuratan dan ketepatan olahan informasi dalam menggagalkan penyelundupan ganja.
Hasil olahan informasi yang diperoleh dari cyber crawling Bea Cukai Batam bermanfaat bagi Bea Cukai Batam sendiri dan kantor Bea Cukai lainnya. Dengan sinergi dan kolaborasi, informasi hasil cyber crawling Bea Cukai Batam dapat ditindaklanjuti dengan baik, sehingga mampu menggagalkan peredaran ganja di Indonesia.
Undani, Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam menyampaikan, informasi olahan cyber crawling dari Bea Cukai Batam telah membantu menggagalkan peredaran ganja di Kota Samarinda.
“Pada Senin, 13 Juni 2022, berdasarkan informasi yang diolah oleh tim cyber crawling Bea Cukai Batam dan sinergi Direktorat Interdiksi Narkotika, Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Bea Cukai Samarinda, dan Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda, penyelundupan ganja dapat digagalkan,” Ujar Undani.