3 Calon Telah Mendaftar sebagai Bakal Calon Gubernur, di PAN Provinsi Kepri

    390
    0
    Nyangnyang Haris Pratamura Mewakili Tim Iman Setiawan ambil formulir pendaftaran Cagub di DPW PAN Kepri | Photo : Putra Piasaulu/PAN

    DETIKEPRI.COM, POLITIK – Hari ini Rabu (24/06/2020) DPW PAN Kepri menerima 3 Bakal Calon Gubernur Kepri di Pemilu Daerah (pilkada) 2020.

    3 Calon Gubernur telah mengambil formulir pendaftaran, di kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Kepulauan Riau yang diserahkan langsung oleh Tim Penjaringan Cagub dan Cawagub Kepri.

    Ketua Tim Penjaringan Sukriadi mengatakan, PAN Kepri masih menerima pendaftaran cagub dan cawagub hingga batas akhir Jum’at, 26/06/2020 mendatang.

    BACA JUGA :  Ulasan Apple iPhone SE (2022)
    Tim Isdianto mengambil formulir pendaftaran Cagub di DPW PAN Kepri | Photo : PAN/Toha

    “Tadi pagi rabu (24/06/2020), kami menerima pendaftaran tim dari Isdianto, Calon Gubernur Kepri, PAN menyerahkan formulir pendaftaran yang akan dikembalikan pada Jum’at (26/06/2020).” Ungkap Sukriadi Ketua Tim Penjaringan Cagub dan Cawagub DPW PAN Provinsi Kepri.

    Dua calon lainnya yang turut mendaftar di DPW PAN Kepri yaitu Tim Cagub Soerya Respationo dari PDI-P yang di wakilkan oleh Jumaga Nadeak Ketua DPRD Provinsi Kepri dari PDIP.

    BACA JUGA :  Membangun Serta Berprestasi Dalam Olah Raga Butuh Cinta, Naluri dan Komitmen Tinggi

    Tim Iman Setiawan dari Partai Gerindra yang diwakili langsung oleh Nyangnyang Haris Pratamura dan juga anggota DPRD Provinsi Kepri dari Gerindra.

    Jumaga Nadeak Wakili Tim Soerya Respationo ambil formulir pendaftaran Cagub di DPW PAN Kepri | Photo : Putra Piasaulu/PAN

    “Total ada 3 Calon yang telah mendaftar di PAN Kepri hari ini, Isdianto, Soerya Respationo, dan Iman Setiawan. Yang kami terima dan kami penyerahan berkas pencalonan untuk Cagub dan Cawagub sesuai dengan mekanisme partai.” tambah Sukriadi

    BACA JUGA :  Naila Fahra Hanaya, Putri Seorang Wartawan Lampung, Berhasil Buat Prestasi Membagakan

    Pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur masih dibuka hingga batas pengembalian berkas formulir pendaftaran.