Sepakati 47 Titik Penjemputan Penumpang Antara Taksi Konvensional dan Taksi Online

    764
    0
    Forum taksi konvensional beserta forum taksi online kembali lakukan pertemuan di Cafe John Seven, Batam, Senin (25/2/2019) pagi, | Foto : tribun batam

    DETIKEPRI.COM, BATAM – Polemik perebutan lahan penjemputan penumpang menjadi dilema bagi taksi berbasis aplikasi, bahkan taksi konvensional tidak segan-segan melakukan protes secara terang-terangan.

    Hingga ada kesepakatan bersama antara taksi konvensional dan taksi online, dengan adanya ini akan memberikan kepastian terhadap penumpang, harus menggunakan jasa yang mana.

    Jika dibiarkan berlarut maka akan berpengaruh terhadap jumlah kunjungan wisatawan di Kota Batam.

    Seperti halnya yang dilakukan oleh Forum Taksi Konvensional dan Forum Taksi Online yang menyepakati 47 titik penjemputan penumpang yg tersebar di Kota Batam.

    Kesepakatan ini akan membawa angin segar bagi taksi online ataupun taksi konvensional.

    Dilansir dari tribunnews.id Forum taksi konvensional beserta forum taksi online kembali lakukan pertemuan di Cafe John Seven, Batam, Senin (25/2/2019) pagi,

    Pertemuan tersebut kembali membahas terkait titik jemput penumpang yang belum rampung pada pertemuan sebelumnya.

    “Kita bahas masalah Red Zone atau titik jemput penumpang yang beberapa waktu lalu belum mencapai kesepakatan. Setelah ditinjau ulang oleh kedua belah pihak, akhirnya

    kita sama-sama menyepakati 47 titik jemput,” ujar Indra, salah satu perwakilan FK BUASKU ketika dihubungi Tribun Batam

    BACA JUGA :  Danlantamal IV Terima Kunjungan Kerja Wadan Kodiklatal

    Menurut informasi yang Tribun dapatkan, FK BUASKU adalah singkatan dari Forum Komunikasi Badan Usaha Angkutan Sewa Khusus.

    “Pada pertemuan kali ini dihadiri oleh 13 badan usaha ASK yang ada di Kota Batam. Tadi juga sudah dilakukan penandatanganan kesepakatan oleh kedua belah pihak, baik

    taksi konvensional dan taksi online. Setelah menunggu, akhirnya ini bisa tercapai, termasuk tiga titik yang kemarin sempat masih dipertimbangkan,” ujarnya lagi.

    Tribun menghubungi pihak Dinas Provinsi Kepri, Frengki Willianto, selaku Kabid LLAJ.

    Pertemuan tersebut kembali membahas terkait titik jemput penumpang yang belum rampung pada pertemuan sebelumnya.

    “Kita bahas masalah Red Zone atau titik jemput penumpang yang beberapa waktu lalu belum mencapai kesepakatan. Setelah ditinjau ulang oleh kedua belah pihak, akhirnya

    kita sama-sama menyepakati 47 titik jemput,” ujar Indra, salah satu perwakilan FK BUASKU ketika dihubungi Tribun Batam

    Menurut informasi yang Tribun dapatkan, FK BUASKU adalah singkatan dari Forum Komunikasi Badan Usaha Angkutan Sewa Khusus.

    • Agar Nyaman di Perjalanan, Hindari Duduk di Posisi ini Saat Bepergian dengan Pesawat

    BACA JUGA :  Polisi Tembak Kepala Sendiri di Mapolres Karawang

    • Coreng Dunia Pendidikan, Pemko Batam Pecat Dua Oknum Guru di Batam yang Tertangkap Sedang Nyabu

    • BKN Karimun Sudah Siapkan NIP Bagi 213 CPNS Hasil Tes 2018

    • Tips Mix and Match Pakaian dan Aksesoris, untuk Postur Tubuh Mungil agar Terlihat Lebih Tinggi.

    “Pada pertemuan kali ini dihadiri oleh 13 badan usaha ASK yang ada di Kota Batam. Tadi juga sudah dilakukan penandatanganan kesepakatan oleh kedua belah pihak, baik

    taksi konvensional dan taksi online. Setelah menunggu, akhirnya ini bisa tercapai, termasuk tiga titik yang kemarin sempat masih dipertimbangkan,” ujarnya lagi.

    Tribun menghubungi pihak Dinas Provinsi Kepri, Frengki Willianto, selaku Kabid LLAJ.

    “Pertemuan itu adalah inisiatif mereka. Sejauh ini belum ada untuk pertemuan selanjutnya terkait penerbitan izin yang akan segera terbit. Tergantung perkembangan dari

    pertemuan tadi pagi. Dan kita juga masih mengharmonisasikan dengan instansi terkait (Samsat, Dispenda, Dishub Kota Batam), ujarnya.

    Dari informasi yang TRIBUNBATAM.ID dapatkan, berikut ke 47 titik jemput yang akhirnya telah disepakati

    1. Pelabuhan Sekupang Internasional, Domestik, serta Pelabuhan Pancung
    2. Pelabuhan Harbour Bay
    3. Pelabuhan Ferry Batam Center, Mega Mall, dan Harris Hotel
    4. Bandara Hang Nadim
    5. Marina Water Front
    6. RS Harapan Bunda
    7. DC Mall
    8. BCS Mall
    9. Kepri Mall
    10. Top 100 Tembesi
    11. Nagoya Hill Mall dan Hotel
    12. Golden Gate Hotel
    13. Hotel Travelodge
    14. BCC Hotel
    15. I Hotel
    16. Hotel BCH, Debest Penuin Hotel
    17. New Hotel
    18. Gajah Mada
    19. Ramayana Hotel
    20. City Central Hotel
    21. Evitel Hotel
    22. Hotel 89
    23. Grand View 99
    24. Asrama Haji dan PIH
    25. Hotel Kiren
    26. Best Western Premiere (BWP)
    27. Barelang Hotel
    28. Davienna Hotel
    29. Golden View
    30. WODA Spa
    31. Golden Prawn
    32. Golden Bay
    33. The Hill
    34. Grand I Hotel
    35. Aston Hotel
    36. Sahid Hotel
    37. Lovina Inn Penuin, Nagoya dan Batam Center
    38. Pelabuhan Punggur
    39. KTM Resort
    40. Lucky Star Hotel/Cardinal
    41. Amir Hotel
    42. Sky Inn
    43. RS Awal Bros

    BACA JUGA :  Penyerahan Dana Operasional RT/RW Triwulan Ke Tiga Dikecamatan Bintan Timur Tertunda