Polda Jatim Tak Dapat Menahan Pembawa Ratusan Proyektil, Ini Penjelasannya

    571
    0

    DETIKEPRI.COM, NASIONAL – Terkait penangkapan seorang penumpang pesawat china aorline, kedapatan membawa ratusan selonsong proyektil, yg terdeteksi oleh xray, hingga saat ini tidak dapat ditahan.

    Polda Jawa Timur tak bisa menahan penumpang pesawat China Airlines CI-751 dari Taiwan yang diduga membawa ratusan proyektil. Pasalnya, perundangan tak bisa menjerat kepemilikan barang yang menjadi bagian dari peluru itu.

    “Yang dibawa oleh yang bersangkutan adalah bagian dari pada amunisi yaitu proyektil saja. Sehingga kita tidak dapat melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan karena tidak melanggar undang-undang 1251,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Senin (25/2).

    Seorang penumpang pesawat China Airlines ditangkap saat turun di Bandara Udara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur, Minggu (24/2) malam. Dia membawa ratusan amunisi senjata api berbagai jenis.

    BACA JUGA :  Rabu Dini Hari Sebagian Wilayah Indonesia Mengalami Gerhana Bulan Parsial

    Pemilik senjata atau amunisi ilegal biasanya dikenakan UU darurat Nomor 12 Tahun 1951. Barung menjelaskan yang dibawa oleh pelaku bukanlah amunisi melainkan hanya salah satu komponen yang digunakan untuk membuat sebuah amunisi.

    “Biasa saja, orang tersebut membawa salah satu komponen amunisi. Jadi amunisi itu [komponennya] ada, satu, bahan ledak; dua, selongsong; ada hulu ledak; dan kemudian ada proyektilnya,” Barung memaparkan. 

    Itulah sebabnya, lanjut dia, penumpang tersebut tidak bermasalah saat melewati China dan Singapura.

    BACA JUGA :  Ngeriii ! Modus baru,Melalui Pesan Messenger Facebook, Pesan WhatsApp Anda sudah bisa di Hecker,  ini korban nya

    “Makanya kita heran kalau amunisi, kenapa bisa lewat di China? Kenapa bisa lewat di Singapura dan tidak terdeteksi x-ray yang ada? Kenapa tidak terdeteksi? Ternyata itu memang bukan amunisi, hanyalah proyektil yang merupakan bagian dari amunisi,” kata Barung.

    “Barang itu sama dengan besi saja, kalau sudah masuk bubuk mesiu dan ada selongsongnya dan ada pemicunya ada bahan peledaknya baru itu tidak bisa,” tambahnya.

    Kendati demikian, Barung mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut, melalui Polresta Sidoarjo dan tetap berkoordinasi dengan Polda Jatim

    “Perkembangan saat ini, kita melakukan penyelidikan, koordinasi ya. Jadi Polres Sidoarjo berkoordinasi dengan Polda. Bukan kasus ini diserahkan sepenuhnya ke Polda untuk diambil alih,” katanya.

    BACA JUGA :  Terkesan Asal Jadi, Proyek 5 Miliar Semenisasi Pulau Sirai Tetap Berjalan

    Pihaknya juga mendalami motif pelaku membawa ratusan proyektil tersebut. Dari keterangan sementara, pelaku merupakan anggota salah satu klub menembak di Indonesia

    “Oleh karena itu kasus ini kemungkinan akan kita lakukan penyelidikan bahwa untuk apa itu proyektil sebanyak itu. Kita sedang menyelidiki untuk apa kegunaannya yang mungkin mengarah kesana,” katanya.

    “Kasus masih ditangani Polres karena ini kasus kecil. Tapi kemungkinan seperti amunisi ini seakan-akan besar karena pesawatnya dari China, seakan-akan dikaitkan dengan isu-isu yang macam-macam,” pungkasnya.

    Sumber : cnnindonesia.com