Viral : Pria yang Menghina Nabi Muhammad di Ciduk Polisi

    2066
    0
    Pemilik akun Facebook Rendra Hadi Kurniawan yang menghina Nabi Muhammad SAW, ditangkap di rumahnya di Mojokerto/ foto : istimewa

    DETIKEPRI.COM, JATIM — Pemilik akun Facebook Rendra Hadi Kurniawan yang menghina Nabi Muhammad SAW, ditangkap di rumahnya di Mojokerto. Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.

    Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Solikhin Fery mengatakan, pemilik akun tersebut mempunyai nama asli Rendra Hadikurniawan. Pelaku lahir di Banyuwangi 7 Desember 1979.

    BACA JUGA :  Banyak Korban di Pemilu 2019, Ada 54 KPPS dinyatakan meninggal dunia

    Menurut dia, Rendra ditangkap di rumahnya, Dusun Jara’an RT 03 RW 03, Desa/Kecamatan Trawas, Mojokerto sekitar pukul 12.00 WIB. Tersangka juga mempunyai rumah di Perumahan Taman Paris Blok B3 No 33 RT 002 RW 011, Desa/Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.

    “Belum kami periksa, langsung kami limpahkan ke Polda karena ini menjadi atensi publik,” kata Fery seperti dikutip dari laman detikcom, Kamis (26/4/2018).

    BACA JUGA :  Komisioner KPU Tidak Gentar Hadapi Hendropriyono

    Fery menegaskan, saat ini pelaku sudah berada di Polda Jatim. “Sampai Polda jam setengah tiga (14.30 WIB) tadi,” tandasnya.

    GP Ansor Sidoarjo melaporkan pemilik akun Facebook Rendra Hadi Kurniawan ke Polresta Sidoarjo terkait penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW. Dalam unggahan, Rendra bicara sendiri menghadap kamera.

    Dia berada di dalam mobil. Pria berkumis dan jenggot tipis itu menghina Nabi Muhammad dan Habib Rizieq dengan menggunakan logat Jawa Timuran. Juga ada postingan lain. Dilihat dari cirinya, lokasi berada di rumah.

    BACA JUGA :  Wan Azizah Menempati Deputi PM Malaysia