Beranda Berita Masa Kampanye Tiba, Polsek Bulang Ajak Masyarakat Tetap Jaga Khamtibmas di Wilayah...

Masa Kampanye Tiba, Polsek Bulang Ajak Masyarakat Tetap Jaga Khamtibmas di Wilayah Nya

122
0

DETIKEPRI.COM BATAM, — Guna mendengarkan keluhan dan aspirasi masyarakat, Polsek Bulan kembali bersilaturahmi dengan warga Pulau Buluh dalam rangka Jumat Curhat Kamtibmas, bertempat di Pelabuhan Bot Sangkut Pulau Buluh, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (27/9/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Bulang, Iptu Adyanto Syofyan melalui Ps Kanit Binmas Polsek Bulang, Aiptu Lubnan mengajak masyarakat untuk menjaga Harkamtibmas di wilayah Pulau Buluh.

“Tanpa dukungan bapak-bapak semua, tentunya kami tidak bisa maksimal dalam menjaga kamtibmas,” ucap Aiptu Lubnan.

“Kegiatan ini kami laksanakan untuk bisa menampung seluruh masukan, kritikan dari masyarakat agar polri dan masyarakat tidak ada jarak yang membatasi,” ungkap Aiptu Lubnan.

Lanjut katanya, mulai dari tanggal 25 September 2024 sampai tanggal 23 November 2024 tahap masa kampanye pilkada tahun 2024 yang ditetapkan oleh KPU.

Menurutnya, dalam masa kampanye ini ada beberapa hal yang tidak dibolehkan salah satunya menghina seseorang suku, ras dan agama calon Gubernur, calon Wakil Gubernur, calon Walikota dan wakil Walikota, serta partai politiknya.

“Kami himbau kepada bapak, saudara mari sama-sama kita guna kan hak pilihnya sesuai hati nurani bapak, saudara sekalian, jangan golput serta ajak tetangga, saudara nantinya datang ke TPS yang ada di lingkungan bapak/ibu semuanya. Mari sama-sama kita jaga situasi kamtibmas selalu aman dan kondusif di wilayah kita ini,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu warga, Awang meminta tanggal pencoblosan Pilkada 2024.

“Saya mau tanya untuk coblos pilkada pada tanggal berapa dan siapa saja calon-calonnya pak,” ucap Awang.

Menanggapi hal tersebut, Aiptu Lubnan mengatakan, jadwal Pilkada tahun ini adalah tanggal 27 November 2024 di TPS – TPS yang telah di tetapkan oleh KPU, untuk lokasinya kurang lebih sama pada Pilpres kemaren pak.