DETIKEPRI.COM, BATAM – Menindak Lanjuti surat edaran Menteri Sosial dalam pendistribusian beras melalui Buloq di program BPNT Kota Batam. Dipandang penting untuk melakukan koordinasi terhadap badan dan organisasi terkait.
Untuk itu Sekda selaku penanggung jawab program BPNT Kota Batam menyelenggarakan rapat pembahasan kualitas beras dengan Tim Korteks Kota Batam, Kadisos Kota Batam, TKSK Kecamatan, Himbara, dan Kepala Buloq Regional Kota Batam.
Rapat ini membahas tentang kualitas beras bulog yang disalurkan melalui program BPNT yang langsung diberikan kepada Masyarakat Fakir Miskin Kota Batam, sesuai surat edaran dari Kementerian Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat.
Kualitas dan Mutu Beras yang perlu dijaga sesuai dengan Pedoman Umum Penyaruran BPNT itu sendiri.
Hadir langsung Kepala Regional Bulog Kota Batam Bapak Arie, Sekretaris Tim Koordinator yang Ibu Hasyimah Kadis Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Ibu Rayanis Aminah sebagai Supervisor dari Kabid Fakir Miskin Dinas Sosial, Muhammad Sayuti dari Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial, serta 12 TKSK Kecamatan di Kota Batam.
Rapat yang digelar digedung Kantor Walikota Batam Jalan Engku Putri Batam Center pada Selasa (27/08/2019) yang dipimpin langsung Sekda Pemko Batam Jefridin.
Program BPNT yang di salurkan langsung kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sebanyak 10kg beras per-keluarga.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini diharapkan dapat menanggulangi dan enekan angka kemiskinan yang ada di Kota Batam.
Penyaluran Bantuan akan selalu di awasu dan ditindaklanjuti secara baik oleh tim yang telah di tunjuk sebagai koordinator san pengawas, sehingga penyaluran tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Sesuai edaran Kemsos penyaluran bantuan BPNT yang menggunakan beras Bulog dipandang lebih efektif sebab hal ini dapat memaksimalkan penyaluran beras langsung ke masyarakat.
Kemensos juga mengakui bahwa kualitas beras bulog cukup baik, walau demikian dipandang penting untuk tetap menjaga kualitas terbaik sehingga KPM dapat menerima beras yang baik pula.
Para pengelola juga wajib mengetahui dan paham soal regulasi yang berkaitan dengan BPNT, agar bisa melayani KPM dengan semestinya dan tidak menyalahi aturan. (Ptr)
EDITOR’S PICKS
- Marquez Kesal Ditaklukan Rins Ditikungan Terakhir pada Motogp Silverstone
- Tim Siber Pungli Amankan Uang 500 Dolar Singapura, Saat OTT Oknum Pegawai Dinas Perikanan
- Penting Mana Ibukota Baru atau Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat
- Anggaran Rp 466 T Untuk Pemindahan Ibukota Baru, Sumbernya Dari Mana Saja?
- Siapa Yang Berhak Selenggarakan UKW, Ini 7 Organisasi Sah dan Diakui Dewan Pers