DETIKEPRI.COM, BINTAN – Polsek Bintan Timur berhasil menangkap Pelaku Pencurian sepeda motor (Jumat/28.08.2020). Pelaku berinisial KF tidak berkutik saat diamankan di Kampung Bina Desa, Km 18 Kelurahan Sei Lekop – Kijang.
Pengungkapan berawal pada Kamis pagi (27 Agustus 2020) salah seorang warga melaporkan ke Polsek Bintan Timur bahwa sepeda motor NMex warna Hitam miliknya hilang saat diparkir di halaman rumahnya yang beralamat di Jalan Nusantara Km 18 Gang Perkutut, Bintan Timur.
Berawal dari Informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Bintan Timur Langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor Merk N. Max warna hitam pada Jumat dini hari.
Kapolsek Bintan Timur membenarkan atas pengungkapan kasus Curanmor tersebut, dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Bintan Timur.
“Pelaku sudah kita amankan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan ” Ucap Ulil