Beranda Liputan Khusus Syiar Islam Wasiat Nabi Adam kepada Syith Anaknya, Sebelum Meninggal

Wasiat Nabi Adam kepada Syith Anaknya, Sebelum Meninggal

759
0

DETIKEPRI.COM, SYIAR – Nabi Adam adalah manusia pertama di muka bumi ini, dan dia juga adalah kakek moyang dari para penduduk bumi terutama manusia, Nabi Adam diturunkan ke bumi disebabkan telah melanggar larangan yang dikabarkan kepadanya.

Allah memberikan hukuman dengan mengeluarkan Nabi Adam dari surga dan diturunkan ke Bumi secara terpisah dengan Siti Hawa.

Sebelum wafatnya Nabi Adam sempat berwasiat kepada salah satu anaknya selain dari Qabil dan Habil.

Selain Qabil dan Habil, Nabi Adam juga memiliki beberapa anak lainnya, salah satunya adalah Syith. Kepada Syith, beliau memberikan wasiat sebelum menghembuskan nafas terakhir di bumi.

Ibnu Katsir dalam kitab Mukhtashar Bidayah wa An-Nihayah menjabarkan sebuah kisah dari Muhammad bin Ishak, dia berkata, “Ketika kematian menjemput Adam, ia berjanji kepada anaknya Syith. Ia mengajar anaknya itu dengan pengetahuan yang berkaitan dengan jam-jam malam, jam-jam siang, dan berbagai ibadah yang bertepatan dengan jam-jam itu.

Ia juga memberi tahu anaknya tentang datangnya angin topan setelah itu. Ketika Adam AS wafat, tepatnya hari Jumat, datang kepadanya malaikat dengan membawa balsem pengawet dari sisi Allah SWT dari surga. Mereka bertakziyah kepada anak Adam, Syith AS,”.

Berita yang paling populer mengatakan bahwa Nabi Adam dimakamkan di bukit tempat dia diturunkan yang terletak di wilayah India. Dikatakan bahwa ketika terjadi angin topan, Nuh membawa (jenazah Adam) beserta Hawa. Keduanya ditempatkan di dalam peti sehingga keduanya dimakamkan di Baitul Maqdis. Berita ini diceritakan oleh Ibnu Jarir.

Para ulama saling berselisih pendapat tentang umur Nabi Adam AS. Di dalam sebuah hadits marfu dari Ibnu Abbas dan Abu Hurairah disebutkan bahwa umur Nabi Adam sebagaimana telah ditulis di Lauh Mahfuz adalah 1.000 tahun. Ketika Nabi Adam wafat, beban-beban ditanggung oleh anaknya Syith, kepadanya diturunkan 50 Shahifah.