Ruangan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Diperiksa KPK Terkait Aliran Dana dari Bowo

    915
    0
    Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (tengah) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/2/2019). - ANTARA/Dhemas Reviyanto

    DETIKEPRI.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruangan kerja Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yang berada di lantai 5 Gedung Kementerian Perdagangan Indonesia.

    Terlihat rombongan penyidik mesuk ke dalam gedung Kementerian Perdangangan, KPK melakukan pengembangan penyidikan dari penjelasan Bowo yang sebelumnya ditangkap oleh KPK.

    Pemeriksaan ini terkait aliran dana yang diakui Bowo mengalir di salah satu Menteri.

    Rombongan penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi membawa keluar dua buah koper usai menggeledah kantor Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (29/4/2019).

    BACA JUGA :  Lobi-Lobi Ditubuh Polri dari Pengangkatan Iwan Bule Hingga Praktik Pungli Penerimaan Anggota Polri

    Proses penyelidikan yang dilakukan sejak pagi hari dan berakhir sekitar pukul 18.30 WIB tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan perkara dugaan gratifikasi yang berhubungan dengan tersangka anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.

    Berdasarkan pengamatan yang dilansir dari Bisnis.com, ada belasan orang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang datang dengan lima buah mobil. Namun, ketika dimintai keterangan, para penyidik memilih bungkam dan langsung menuju mobil.

    BACA JUGA :  Serahkan Bantuan Hibah Keagamaan di Lingga, Ini Pesan Ansar

    Proses penggeledahan salah satunya dilakukan di ruangan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita, yang berada di lantai 5 Gedung I Kementerian Perdagangan (Kemendag).

    Dihubungi secara terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen tentang perdagangan gula.

    “Sejauh ini masih dokumen tentang perdagangan gula yang kami temukan,” ujarnya, Senin (29/4).

    BACA JUGA :  Diluncurkan Via Daring, Inilah Tampilan Baru Suzuki Pickup 2021

    Enggartiasto diperiksa KPK lantaran diduga memberikan suap kepada anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso. Sebelumnya, Bowo, yang merupakan tersangka kasus dugaan suap jasa angkut pupuk, mengaku kepada penyidik KPK bahwa Enggartiasto memberikan uang senilai Rp2 miliar.

    Uang yang diberikan dalam bentuk dolar Singapura itu diduga sebagai suap kepada DPR agar meloloskan aturan lelang Gula Kristal Rafinasi (GKR).

    sumber : kebar24.bisnis.com