Kondisi Kalimantan Barat Terkendali, Polri Bantah Siaga Satu

    1328
    0
    Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto ketika ditemui di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Kamis (25/1/2018). (KOMPAS.com/ MOH NADLIR)

    DETIKEPRI.COM, KALBAR – Kabar yang banyak tersebar di media sosial yang menunjukan banyak gambar tentang kerusuhan di Kalimantan Barat terutama di Kabupaten Landak, Akibat kekalahan salah satu calon Gubernur yang ikut bertarung dalam Pilkada serentak 2018, gambar dan status para nitizen mendapat perhatian warga net.

    Polri menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Barat, dan rakyat Indonesia untuk tidak terpancing dengan kabar yang telah banyak tersebar di medsos tersebut. Polri juga menyampaikan bahwa kondisi di Kalimantan Barat dalam keadaan kondisif dan telah di tangani oleh aparat setempat.

    BACA JUGA :  Viral : Netizen Kritisi Ketidakhadiran Walikota dan Gubernur di Batam Menari

    Polri membantah status keamanan Provinsi Kalimantan Barat pada Sabtu (30/6/2018), ditingkatkan menjadi Siaga I.

    “Tidak ada peningkatan status keamanan di Kalimantan Barat. Aman dan kondusif,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto dilansir dari laman Kompas.com, Sabtu sore.

    Informasi bahwa status keamanan di Kalimantan Barat ditingkatkan jadi Siaga I muncul di media sosial. Menurut laporan yang masuk ke Mabes Polri, lanjut Setyo, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat hanya terjadi pada Jumat (29/6/2018) kemarin, yakni di Kabupaten Landak, Kalbar.

    BACA JUGA :  18 KK Terdampak Longsor 5 Rumah Rusak Parah, Akibat Hujan dan Pengerukan

    Ada konsentrasi massa yang tidak puas dengan hasil hitung cepat jagoannya dalam Pilkada kemarin. “Namun, sudah berhasil dikendalikan satuan wilayah sehingga situasi aman dan kondusif,” lanjut dia. Bahkan, masyarakat adat berencana ‘memadamkan’ amarah massa dengan menggelar upacara adat, yakni ‘Pamabak’.

    Ritual itu bertujuan menolak segala bentuk perilaku masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Apabila ada masyarakat yang melanggar ketentuan itu, maka akan dikenakan sanksi adat.

    BACA JUGA :  DKKP Periksa Dua Ribu Hewan Kurban, yang Sehat Langsung Diberi Lebel

    “Rencananya, ritual adat akan dilaksanakn di masing-masing kecamatan untuk mencegah kejadian serupa terjadi juga di jajaran wilayah hukum Polres Landak,” ujar Setyo.

    sumber : Kompas.com