Kondisi Kalimantan Barat Terkendali, Polri Bantah Siaga Satu

    1335
    0
    Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto ketika ditemui di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Kamis (25/1/2018). (KOMPAS.com/ MOH NADLIR)

    DETIKEPRI.COM, KALBAR – Kabar yang banyak tersebar di media sosial yang menunjukan banyak gambar tentang kerusuhan di Kalimantan Barat terutama di Kabupaten Landak, Akibat kekalahan salah satu calon Gubernur yang ikut bertarung dalam Pilkada serentak 2018, gambar dan status para nitizen mendapat perhatian warga net.

    Polri menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Barat, dan rakyat Indonesia untuk tidak terpancing dengan kabar yang telah banyak tersebar di medsos tersebut. Polri juga menyampaikan bahwa kondisi di Kalimantan Barat dalam keadaan kondisif dan telah di tangani oleh aparat setempat.

    BACA JUGA :  Menko Airlangga Yakin Masjid Tanjak Batam Jadi Ikon Batam dan Kepri

    Polri membantah status keamanan Provinsi Kalimantan Barat pada Sabtu (30/6/2018), ditingkatkan menjadi Siaga I.

    “Tidak ada peningkatan status keamanan di Kalimantan Barat. Aman dan kondusif,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto dilansir dari laman Kompas.com, Sabtu sore.

    Informasi bahwa status keamanan di Kalimantan Barat ditingkatkan jadi Siaga I muncul di media sosial. Menurut laporan yang masuk ke Mabes Polri, lanjut Setyo, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat hanya terjadi pada Jumat (29/6/2018) kemarin, yakni di Kabupaten Landak, Kalbar.

    BACA JUGA :  Tarempa Selatan Raih Juara Umum di STQH Ke-VII

    Ada konsentrasi massa yang tidak puas dengan hasil hitung cepat jagoannya dalam Pilkada kemarin. “Namun, sudah berhasil dikendalikan satuan wilayah sehingga situasi aman dan kondusif,” lanjut dia. Bahkan, masyarakat adat berencana ‘memadamkan’ amarah massa dengan menggelar upacara adat, yakni ‘Pamabak’.

    Ritual itu bertujuan menolak segala bentuk perilaku masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Apabila ada masyarakat yang melanggar ketentuan itu, maka akan dikenakan sanksi adat.

    BACA JUGA :  Yusril Mengucap Syukur, Partainya Menjadi Peserta Pemilu Nomor 19

    “Rencananya, ritual adat akan dilaksanakn di masing-masing kecamatan untuk mencegah kejadian serupa terjadi juga di jajaran wilayah hukum Polres Landak,” ujar Setyo.

    sumber : Kompas.com