DETIKEPRI.COM, EKBIS – Jagalaba merupakan Platfom Digital Besutan SUMU Muhammadiyah yang hadir menjawab permasalahan pemasaran digital para pelaku UMKM Indonesia.
Dengan perkembangan teknologi saat ini, membuat mudah setiap transaksi tradisional menjadi transaksi elektronik yang modern, dan dapat di akses dari manapun dan kapanpun.
Teknologi menjadikan semua transaksi lebih mudah, sehingga saat setiap lini kehidupan manusia mulai menjadi lebih mudah dan dipermudah. Seperti halnya yang di inisiasi Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) yang meluncurkan sebuah pasar digital (Market Place) untuk memberikan solusi mudah bagi semua masyarakat Indonesia.
Dan melindungi hak-hak penjual dan pembeli, sehingga setiap transaksi yang dibuat akan aman dan nyaman, dan memberikan memetinghkan keuntungan bagi para penjual yang menjajakan dagangannya di JAGALABA.
Untuk bisa menyapa semua para pelaku UMKM dan menjangkau seluruh daerah di Indonesia, Jagalaba juga membuka salah satu wilayah/regional di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang di pilih team operator Jagalaba melalui seleksi, test serta wawancara labgsung dari team Jagalaba Pusat.
Harapanya agar para UMKM Khususnya di Kepulauan Riau bisa mendapat Manfaat dan jangkauan pasarnya bisa lebih luas sehingga meningkatkan omset para pelaku UMKM itu sendiri.
Jagalaba adalah marketplace “Merah Putih” besutan Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) yang kepemilikan PT-nya akan dihibahkan oleh SUMU 100% untuk Muhammadiyah.
Berbeda dengan marketplace lainnya, Jagalaba berkomitmen menciptakan ekosistem yang saling menguntungkan penjual dan pembeli dan melindungi kedaulatan ekonomi NKRI.
Ada 4 alasan mengapa Jagalaba Hadir.
1.Menolak Penjajahan “Marketplace” Asing Melalui Predatory Pricing
Marketplace T*mu pelaku predatory pricing seolah memberi harga sangat murah yang menguntungkan pembeli.
Padahal faktanya pembeli dirugikan karena Gamifikasi dan berbagai trik psikologi
- Dilakukan untuk memanipulasi konsumen agar terus berbelanja melebihi kebutuhan.
- Barang yang dijual seringkali melanggar hak cipta (ilegal)
- Mengandung bahan berbahaya, tidak berkualitas, atau hasil pabrik yang mengeksploitasi buruh (tidak berkah).
- Barang yang dikirim tidak sesuai spesifikasi
- Tertukar, atau malah tidak dikirim sama sekali. Mau komplain, tidak direspon.
- Mau komplain, tidak direspon.
- Kelas menengah dirugikan karena tidak bisa mencari income lewat reseller, affiliate. Tidak membuka lapangan kerja.
Produsen dirugikan. Pengusaha fashion, skincare, kosmetik, bahkan yang skala pabrik tekstil pun harus takluk digulung gelombang impor tanpa berlebih. Dengan Jagalaba, mari ciptakan ekosistem yang melindungi pembeli, produsen, dan pedagang.
2.Menegakkan Kedaulatan Data
Selama ini, penjual maupun pembeli dirugikan karena kesewenangan marketplace seputar data. Penjual dirugikan karena tidak punya akses cukup terhadap pelanggannya sendiri. Pembeli dilanggar privasinya untuk kepentingan pengiklan.
Negara dirugikan karena setiap kali ada local brand yang laris manis, maka produknya akan ditiru oleh “asing” dan local brand tersebut akan di ”shadow banned” dari platform. Seller di marketplace kini dilema:
Jualan sepi habis dihajar biaya admin, jualan laris tinggal tunggu waktu ditiru produknya lalu “dibabat” habis. Mau ramai atau sepi, tetap rugi.
Dengan Jagalaba, kedaulatan data akan terjaga.
3.Menekan Capital Outflow
Ratusan triliun terhisap ke luar negeri karena pinjol, judol, impor, dan predatory pricing. Efeknya, gelombang PHK dan anjloknya daya beli. Jagalaba hadir agar perputaran uang di Indonesia sehat kembali. Berputar untuk memakmurkan UMKM dan konsumen dalam negeri, menciptakan closed loop economy.
4.Menggairahkan Kembali Belanja Online
Potongan admin MP yang tinggi, bikin penjual rugi. Ongkir yang tak lagi gratis, bikin pembeli malas belanja. Jagalaba hadir dengan dua solusi utama: Biaya Admin rendah dan ongkir murah bahkan gratis.
Silahkan install Platform Jagalaba di Playstore

Saya seorang Wartawan di DETIKEPRI.COM yang dilindungi oleh Perusahaan Pers bernama PT. Sang Penulis Melayu, dan mendedikasikan untuk membuat sebuah produk berita yang seimbang sesuai kaidah Jurnalistik dan sesuai Etik Jurnalistik yang berdasarkan Undang-Undang Pers.