PAYAKUMBUH – Sat Reskrim Polres Payakumbuh Ringkus Seorang Tersangka Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berlokasi di Gelanggang Pacuan Kuda Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara, pada Rabu (14/05/2025).
Pelaku berhasil di bekuk dan di amankan oleh tim harimau sago Sat Reskrim Polres Kota Payakumbuh, yang menjadi target operasi dalam kasus perbuatan melawan hukum pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Reskrim AKP Wiko Satria Afdal S.I.K mengungkapkan, tersangka berinisial RS (26) merupakan pelaku yang telah beraksi di tiga tempat yang berbeda.
“Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan yang ada, kami menyimpulkan tersangka telah melakukan aksi nya di tiga tempat yang berbeda, dua di antaranya merupakan aksi jambret (street crime), ” ujar Kasat Reskrim.
Di terangkan Kasat Reskrim, dari ke tiga lokasi tersebut tersangka berhasil menggondol 4 unit handphone dari berbagai merk.
“1 berhasil kita sita menjadi barang bukti, 3 barang bukti lainya masih dalam proses pencarian, ” beber Kasat Reskrim.
Saat ini, tersangka telah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Payakumbuh. (hms*)

Saya seorang Wartawan di DETIKEPRI.COM yang dilindungi oleh Perusahaan Pers bernama PT. Sang Penulis Melayu, dan mendedikasikan untuk membuat sebuah produk berita yang seimbang sesuai kaidah Jurnalistik dan sesuai Etik Jurnalistik yang berdasarkan Undang-Undang Pers.