DETIKEPRI.COM, JAKARTA – Perdangan Impor dan Eksport antara Indonesia dan India mengalami perubahan sangat besar, terlebih melihat data dari tahun 2023, pada perdangan Desember tahun 2024 mengalami tren penurunan dibandingkan dengan Desember tahun 2023.
Jika dilihat dari bulan kebulan di tahun 2024 pada Desember 2024 mengalami surplus perdanganan Indonesia terhadap India mencapai USD 1,02 miliar. Menjadikan India sebagai negara kedua sebagai penymbang surplus terbesar setelah Amerika Serikat, yang tercatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Situasi ini mendorong India untuk menerapkan kebijakan pembatasan impor dari Indonesia, termasuk tarif bea masuk dan kuota ekspor pada komoditas utama seperti minyak kelapa sawit (CPO) dan batu bara. India bahkan mengungkapkan keluhan terkait defisit perdagangan yang mencapai USD 13 miliar atau sekitar Rp 212 triliun.
Meski India berupaya mencari sumber alternatif untuk komoditas ini, harga dari negara lain justru lebih mahal dibanding Indonesia. Hal ini membuat ketergantungan India pada pasokan Indonesia masih tinggi.
Sementara itu, ekspor CPO Indonesia mengalami penurunan signifikan pada 2024, baik dari segi volume maupun nilai. India, sebagai salah satu pasar utama, mencatat penurunan impor sebesar 21,05% dibanding tahun sebelumnya. Penurunan juga terjadi pada ekspor batu bara, meskipun India tetap menjadi pembeli terbesar selama tiga tahun berturut-turut.
Di tengah situasi ini, hubungan diplomatik antara kedua negara tetap terjaga, terbukti dengan kehadiran Presiden RI Prabowo Subianto sebagai tamu kehormatan dalam perayaan Hari Nasional India. Namun, tantangan perdagangan ini tetap menjadi perhatian, mengingat India adalah mitra dagang strategis bagi Indonesia.
Dengan langkah-langkah yang diambil India, mampukah Indonesia menjaga keseimbangan ekspor dan mempertahankan posisinya di pasar global?

Saya seorang Wartawan di DETIKEPRI.COM yang dilindungi oleh Perusahaan Pers bernama PT. Sang Penulis Melayu, dan mendedikasikan untuk membuat sebuah produk berita yang seimbang sesuai kaidah Jurnalistik dan sesuai Etik Jurnalistik yang berdasarkan Undang-Undang Pers.