DETIKEPRI.COM, EKBIS – Pada Tahun 2024 lalu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) berhasil catatkan cuan sebesar Rp 51,3 Triliun Rupiah dengan melakukan beberapa investasi.
Volatilitas mewarnai pasar modal pada tahun lalu. Di tengah kondisi tersebut, hasil investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan alias BP Jamsostek naik 11%.
Sepanjang tahun 2024, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menyebut, pihaknya mencatatkan hasil investasi Dana Jaminan Sosial (DJS) sebesar Rp 51,36 triliun.
Meski kondisi pasar saham cukup menantang, hasil investasi badan sosial tersebut masih meningkat karena terdorong investasi di keranjang pendapatan tetap.
Instrumen surat utang, baik obligasi negara maupun korporasi, masih menjadi tempat parkir dana terbesar, dengan porsi sekitar 75%. Sementara sisanya tersebar di sejumlah instrumen lain, mulai dari deposito, saham, reksadana dan penyertaan langsung.
Ini tak lepas dari strategi dalam mengelola portofolio investasi yang menerapkan liability driven investing. Sehingga BPJS Ketenagakerjaan bisa menjaga pemenuhan kewajiban kepada peserta meski pasar saham tak stabil.
“Kami mengutamakan ketersediaan dana dan hasil yang memadai untuk memastikan pemenuhan liabilitas, baik jangka pendek maupun jangka panjang,” kata Oni, Jumat (7/2).
Selain itu, pengelolaan investasi dilakukan secara aktif dan dinamis, menyesuaikan proporsi alokasi aset investasi, sesuai tingkat return yang atraktif dan potensi imbal di masa depan.
Dengan strategi ini, Oni bilang, secara total pihaknya membukukan yield on investment sekitar 6,84% sepanjang 2024. “Untuk 2025 kami masih menunggu dari regulator dalam penetapan target return DJS,” kata Oni.
Dukungan regulasi
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai kinerja investasi BPJS Ketenagakerjaan selama ini masih belum optimal. Investasi pada instrumen berbasis ekuitas seharusnya bisa lebih dimaksimalkan.
Sebab, Timboel menyebut, saham dan reksadana berpotensi memberi imbal hasil yang lebih besar dibanding surat utang.
Namun untuk merealisasikannya, dibutuhkan dorongan dari sisi regulasi. “Diharapkan di tahun 2025 ada kebijakan untuk menambah portofolio di saham dan reksadana, tentunya dengan tetap menjaga kehati-hatian,” ujar Timboel.
Peluang masuk ke instrumen yang lebih beragam juga dinilai perlu untuk dibuka. Misalnya investasi logam mulia hingga berinvestasi di pasar modal luar negeri, untuk meningkatkan peluang mendapatkan hasil investasi yang lebih besar.
Sumber : Kontan.co.id

Saya seorang Wartawan di DETIKEPRI.COM yang dilindungi oleh Perusahaan Pers bernama PT. Sang Penulis Melayu, dan mendedikasikan untuk membuat sebuah produk berita yang seimbang sesuai kaidah Jurnalistik dan sesuai Etik Jurnalistik yang berdasarkan Undang-Undang Pers.